Harga Emas Antam Hari Ini 13 Oktober: Naik! Cek Harga Termurah

Posted on

mellydia.co.id, JAKARTA – Kabar gembira bagi para investor dan pegiat investasi emas! Harga emas Antam terpantau menguat pada perdagangan hari ini, Senin, 13 Oktober 2025. Kenaikan ini membawa harga emas Antam kini dibanderol mulai dari sekitar Rp1,20 juta untuk pecahan terkecil, hingga menyentuh angka Rp2,24 miliar untuk batangan terberat.

Berdasarkan informasi yang dirilis melalui situs resmi Logam Mulia, kenaikan harga terlihat di seluruh denominasi. Untuk pecahan terkecil, emas Antam 0,5 gram, kini dijual seharga Rp1.202.000, melonjak Rp3.000 dari harga sebelumnya di Rp1.199.000. Tren penguatan ini juga berlanjut pada batangan 1 gram yang harganya terkerek Rp6.000, dari Rp2.299.000 menjadi Rp2.305.000. Tak hanya itu, harga emas Antam 3 gram juga mengalami kenaikan, dari Rp6.782.000 menjadi Rp6.800.000.

Untuk pecahan menengah, emas Antam 10 gram kini dibanderol Rp22.545.000, menunjukkan peningkatan sebesar Rp60.000 dari harga terakhir Rp22.485.000. Kenaikan serupa juga terjadi pada batangan dengan gramasi lebih besar. Emas Antam 50 gram kini mencapai Rp112.395.000, naik Rp300.000, sedangkan pecahan 100 gram dibanderol Rp224.712.000 setelah mengalami penguatan sebesar Rp600.000.

Sementara itu, bagi para investor dengan skala lebih besar, harga emas Antam dengan gramasi di atas Rp1 miliar juga terpantau meningkat. Batangan 500 gram kini dijual seharga Rp1.119.820.000, naik Rp3.000.000. Peningkatan paling signifikan terlihat pada emas Antam 1.000 gram yang dihargai Rp2.245.600.000, setelah mengalami kenaikan sebesar Rp6.000.000.

Tak hanya harga beli, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga turut menguat. Hari ini, harga buyback ditetapkan Rp2.154.000 per gram, lebih mahal Rp7.000 dibandingkan harga buyback terakhir di angka Rp2.147.000. Kondisi ini tentu menjadi kabar positif bagi mereka yang berencana mencairkan investasi emas mereka.

Penting bagi investor untuk memahami regulasi pajak terkait transaksi emas Antam. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22. Besaran PPh 22 ini adalah 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi mereka yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut akan langsung dipotong dari nilai buyback.

Di sisi lain, pembelian emas batangan juga tidak luput dari pajak. Pembelian emas Antam dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam pada perdagangan Senin, 13 Oktober 2025:

Berat Harga
0,5 gram Rp1.202.500
1 gram Rp2.305.000
2 gram Rp4.550.000
3 gram Rp6.800.000
5 gram Rp11.300.000
10 gram Rp22.545.000
25 gram Rp56.237.000
50 gram Rp112.395.000
100 gram Rp224.712.000
250 gram Rp561.515.000
500 gram Rp1.122.820.000
1.000 gram Rp2.245.600.000

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *