Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang baru. Penunjukan ini sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan Arief Prasetyo Adi, yang telah dicopot dari posisi strategis tersebut.
Pergantian kepemimpinan di Bapanas ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 116/P Tahun 2025. Dokumen penting tersebut, yang salinannya berhasil diakses Tempo, secara eksplisit menyatakan “Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional.” Keputusan ini ditetapkan langsung oleh kepala negara pada 9 Oktober 2025 di Jakarta dan mulai berlaku efektif sejak tanggal penetapannya, sebagaimana dikutip pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
Keputusan ini menjadikan Amran Sulaiman sebagai penerus Arief Prasetyo Adi, yang sebelumnya memimpin Bapanas sejak tahun 2022 setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Seiring dengan penetapan ini, Amran Sulaiman berhak atas segala hak keuangan dan fasilitas yang melekat pada jabatan tersebut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam dokumen Keputusan Presiden juga terungkap bahwa pencopotan Arief Prasetyo Adi oleh Presiden Prabowo didasarkan pada pertimbangan untuk meningkatkan efektivitas kinerja dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Dasar hukum pemberhentian Kepala Bapanas ini merujuk pada ketentuan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021, yang secara jelas mengatur bahwa pengangkatan dan pemberhentian kepala badan berada di bawah kewenangan penuh presiden. Untuk memastikan validitas Keputusan Presiden ini, tim redaksi Tempo telah berupaya mengirimkan pesan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta kedua wakilnya, Juri Ardiantoro dan Bambang Eko Suhariyanto. Sementara itu, pesan yang sama kepada Arief Prasetyo Adi belum mendapatkan balasan, dengan indikator hanya centang biru.
Konfirmasi mengenai pergantian pucuk pimpinan Badan Pangan Nasional ini juga datang dari internal. Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy, seperti dikutip dari Antara, membenarkan adanya perubahan tersebut. Sarwo menjelaskan bahwa penunjukan Amran Sulaiman telah resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan Presiden yang dikeluarkan pada tanggal 9 Oktober 2025. “SK-nya baru diterima tadi sore, memang sudah diganti. Dalam SK-nya per tanggal 9 Oktober 2025, berarti kemarin,” ujar Sarwo, mengonfirmasi kabar pergantian tersebut.
Artikel ini disusun dengan kontribusi dari Eka Yudha Saputra, Daniel A. Fajri, dan Antara.
Pilihan Editor: Bagaimana UMKM Terpinggirkan di Proyek MBG
Ringkasan
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang baru, menggantikan Arief Prasetyo Adi. Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 116/P Tahun 2025 yang ditetapkan pada 9 Oktober 2025.
Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan untuk meningkatkan efektivitas kinerja Bapanas. Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, telah mengonfirmasi penunjukan Amran Sulaiman melalui Surat Keputusan Presiden yang dikeluarkan pada tanggal 9 Oktober 2025.