Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, secara tegas meminta masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan para pengembang perumahan yang tidak memenuhi kewajiban dan komitmen mereka, terutama terkait penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU). “Kalau perumahan-perumahan yang belum ada PSU dan belum diserahkan sama pengembang, silakan laporkan kepada kami,” ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait, usai meninjau rumah subsidi di Kota Serang, Banten, Sabtu, 9 Agustus 2025, seperti dilansir dari Antara.
Ia menegaskan bahwa Kementerian PKP memiliki direktorat jenderal yang berdedikasi untuk menangani permasalahan tersebut dan siap menindaklanjuti setiap laporan dari warga. Hal ini memastikan bahwa pembangunan yang tidak sesuai kesepakatan atau janji dapat segera ditindak. “Ada hal-hal yang perlu dilaporkan kepada kami karena tadi misalnya di luar kesepakatan. Laporkan saja, karena kami punya tim yang kuat untuk menindaklanjuti,” tegasnya, memberikan jaminan kepada masyarakat.
Imbauan penting ini disampaikan di tengah rencana besar pemerintah untuk menggelontorkan dana signifikan bagi sektor perumahan. Maruarar mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp100 triliun untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang rencananya akan segera diumumkan. Dana masif ini bertujuan untuk mendukung dan menggencarkan pembangunan oleh para pengembang di seluruh Indonesia.
Meski dana tersebut ditujukan untuk memacu pembangunan, Menteri Maruarar Sirait mengingatkan bahwa pengembang tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan semata, melainkan juga harus memiliki tanggung jawab sosial. “Pengembang itu pasti pengusaha mau cari untung, tapi juga harus punya tanggung jawab,” ucapnya. Ia secara khusus memuji pengembang yang menunjukkan keterbukaan, mau berdialog dengan warga dan pemerintah setempat, serta berani menerima saran untuk perbaikan. “Kalau pengembang itu berani bertemu dengan warganya, ngobrol, ketemu dengan Pak Camat juga, bagus, terbuka. Itu contoh yang baik,” imbuhnya, menyoroti pentingnya kolaborasi dan akuntabilitas dalam pembangunan perumahan.
Ringkasan
Menteri PKP, Maruarar Sirait, meminta masyarakat untuk melaporkan pengembang perumahan yang tidak memenuhi kewajiban terkait PSU. Kementerian PKP memiliki tim khusus untuk menindaklanjuti laporan warga terkait pembangunan perumahan yang tidak sesuai kesepakatan.
Imbauan ini disampaikan seiring dengan rencana pemerintah mengalokasikan dana lebih dari Rp100 triliun untuk KUR Perumahan. Menteri PKP mengingatkan pengembang untuk tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan terbuka terhadap dialog dengan warga serta pemerintah setempat.