PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi melakukan penyertaan modal senilai Rp 100 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) pada 30 September 2025. Langkah strategis ini merupakan bagian integral dari upaya pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) yang melibatkan kedua institusi perbankan daerah tersebut.
Konfirmasi mengenai transaksi penting ini disampaikan oleh Pjs. Vice President Corporate Secretary Bank Jatim, Fenty Rischana. Dalam keterbukaan informasi kepada publik melalui Bursa Efek Indonesia pada Rabu, 8 Oktober 2025, Fenty menyatakan, “Bank Jatim telah melakukan pelimpahan Penyertaan Modal kepada Bank NTT.”
Penyertaan modal dari Bank Jatim ini krusial bagi Bank NTT. Sebelumnya, Bank NTT telah mengungkapkan bahwa dana tersebut bertujuan untuk memenuhi persyaratan modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun, sebuah kriteria vital agar sebuah bank daerah dapat dinyatakan sehat dan beroperasi secara optimal. Dengan adanya suntikan modal ini, pejabat dari Bank Jatim juga akan menduduki posisi sebagai bagian dari jajaran pemegang saham Bank NTT, mempererat kemitraan strategis kedua bank.
Gubernur NTT, Melki Laka Lena, menegaskan bahwa proses pencairan dana ini telah mendapatkan persetujuan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Ini adalah bagian dalam rangka memenuhi modal inti minimum kami sebesar tiga triliun rupiah, dan itu sudah disetujui oleh OJK,” ujar Melki Laka Lena dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Kamis, 9 September 2025.
Menilik kinerja keuangan Bank NTT sepanjang semester I 2025, bank ini berhasil mencatatkan pendapatan bunga bersih sebesar Rp 527,9 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 518,3 miliar. Sejalan dengan pertumbuhan tersebut, pendapatan operasional Bank NTT juga mengalami kenaikan, mencapai Rp 596,2 miliar, naik dari Rp 582,4 miliar pada semester I tahun sebelumnya.
Meskipun demikian, Bank NTT melaporkan penurunan pada laba komprehensifnya, yang tercatat sebesar Rp 66,5 miliar, lebih rendah dari Rp 106 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun per 30 Juni 2025, total liabilitas Bank NTT tercatat sebesar Rp 14,9 triliun, meningkat dari Rp 13,7 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, ekuitas bank ini mencapai Rp 2,6 triliun.
Dengan demikian, total liabilitas dan ekuitas Bank NTT secara keseluruhan mencapai Rp 17,5 triliun. Angka ini seimbang dengan total aset Bank NTT yang juga tercatat sebesar Rp 17,5 triliun. Pencapaian ini menunjukkan pertumbuhan aset yang solid, mengingat pada periode yang sama tahun lalu total aset Bank NTT berada di angka Rp 16,4 triliun.
Ringkasan
Bank Jatim telah menyertakan modal Rp 100 miliar kepada Bank NTT pada 30 September 2025 sebagai bagian dari pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB). Suntikan modal ini bertujuan agar Bank NTT dapat memenuhi persyaratan modal inti minimum Rp 3 triliun yang disetujui oleh OJK, sehingga Bank NTT dapat beroperasi secara optimal.
Kinerja keuangan Bank NTT pada semester I 2025 menunjukkan peningkatan pendapatan bunga bersih dan pendapatan operasional, meskipun laba komprehensif mengalami penurunan. Total aset Bank NTT tercatat sebesar Rp 17,5 triliun, menunjukkan pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total liabilitas sebesar Rp 14,9 triliun dan ekuitas sebesar Rp 2,6 triliun.