Gelombang penolakan terhadap kebijakan pemotongan anggaran daerah yang diterapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa semakin menguat. Sebanyak 18 gubernur se-Indonesia, dipimpin oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dengan tegas menyatakan keberatan mereka, menegaskan bahwa tidak ada satu pun kepala daerah yang menyetujui langkah drastis tersebut.
Sherly Tjoanda menjelaskan alasan di balik penolakan bulat ini. Menurutnya, pemotongan anggaran yang signifikan berpotensi melumpuhkan berbagai janji pembangunan daerah, termasuk proyek vital seperti jalan dan jembatan yang menjadi tulang punggung konektivitas dan perekonomian lokal. “Semuanya tidak setuju karena pemotongan anggaran yang cukup besar akan berdampak langsung pada janji pembangunan, seperti proyek jalan dan jembatan di berbagai daerah,” tegas Sherly.
Para gubernur tersebut tidak hanya berhenti pada pernyataan. Mereka secara kolektif mendatangi kantor Kementerian Keuangan di Jakarta pada Selasa (7/10) untuk menyampaikan langsung aspirasi dan keberatan mereka kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa rata-rata pemotongan anggaran di tingkat provinsi mencapai 20 hingga 30 persen. Lebih mengkhawatirkan lagi, di beberapa daerah tingkat kabupaten, angkanya bahkan melambung hingga 60-70 persen, seperti yang terjadi di Jawa Tengah.
Situasi ini tentu saja sangat memberatkan, khususnya dalam upaya pelaksanaan pembangunan infrastruktur daerah yang telah direncanakan. Gubernur Sherly Tjoanda berharap agar Menteri Keuangan dapat membuka komunikasi dan menemukan solusi terbaik. Tujuannya adalah agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan lancar, pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tidak terganggu, dan target pertumbuhan ekonomi daerah tetap tercapai sesuai harapan. Senada dengan Sherly, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, atau akrab disapa Mualem, mengungkapkan bahwa anggaran daerahnya juga mengalami pemangkasan hingga 25 persen. “Kami semua mengusulkan agar anggaran tidak dipotong karena beban di provinsi masing-masing sudah berat,” tegas Mualem, menggambarkan tekanan finansial yang dihadapi daerah.
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus Gubernur Jambi, Al Haris, menambahkan bahwa pertemuan ini memang sengaja diinisiasi untuk menyampaikan keluhan mendalam terkait pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD). Ia menyoroti dampak nyata di lapangan. “Ada daerah yang bahkan kesulitan membayar operasional, termasuk gaji PPPK. Dampaknya luar biasa bagi daerah,” ujar Al Haris, menekankan betapa krusialnya dana transfer ke daerah bagi kelangsungan pemerintahan dan layanan publik.
Meskipun demikian, Al Haris mengapresiasi respons positif dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Beliau berjanji akan melakukan evaluasi terhadap besaran TKD pada tahun 2026. “Pak Menteri responsif sekali. Beliau berjanji tahun depan, seiring berjalannya waktu, akan dilakukan evaluasi lagi terhadap TKD ke daerah,” beber Al Haris. Ia juga menegaskan kekhawatiran bahwa daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kecil akan semakin terhambat perkembangannya jika TKD terus dipangkas. “Daerah yang PAD-nya kecil tentu sulit berkembang. Bahkan, visi dan misi kepala daerah bisa tidak tercapai karena fokus hanya pada jalannya roda pemerintahan,” tambahnya, menjelaskan bagaimana pemangkasan ini bisa menggagalkan rencana strategis daerah.
Sebagai informasi, Transfer ke Daerah (TKD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan kepada daerah. Dana ini krusial untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, menjadikannya penopang utama bagi roda pemerintahan lokal.
Audiensi penting ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai provinsi. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, berikut adalah 18 gubernur yang turut serta menyampaikan keluhan langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa: Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatra Barat, DI Yogyakarta, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatra Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ringkasan
Sebanyak 18 gubernur se-Indonesia, dipimpin oleh Gubernur Maluku Utara, mendatangi Kementerian Keuangan untuk memprotes pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD). Para gubernur khawatir pemotongan anggaran yang signifikan, yang mencapai 20-30% di tingkat provinsi dan bahkan 60-70% di beberapa kabupaten, akan melumpuhkan pembangunan daerah dan mengganggu pembayaran gaji P3K.
Ketua Umum APPSI, Gubernur Jambi, menyampaikan bahwa pemotongan TKD dapat menyebabkan kesulitan operasional daerah, termasuk pembayaran gaji PPPK, terutama bagi daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kecil. Menteri Keuangan berjanji akan mengevaluasi kembali besaran TKD pada tahun 2026, memberikan harapan akan adanya solusi untuk masalah anggaran daerah ini.