Bandara Bali Utara: Kemenhub Buka Suara Soal Rencana Pembangunan!

Posted on

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) baru-baru ini menyampaikan perkembangan terkini mengenai rencana ambisius pembangunan bandar udara (bandara) di Bali Utara. Kehadiran infrastruktur publik yang strategis ini secara kuat digadang-gadang akan sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk mengakselerasi pemerataan pembangunan dan memperkuat konektivitas nasional di seluruh penjuru negeri.

Lukman F. Laisa, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, menegaskan bahwa proyek pembangunan bandara Bali Utara merupakan langkah strategis yang esensial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan di Pulau Bali. Dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 6 Oktober 2025, Lukman menekankan pentingnya pelaksanaan seluruh proses secara tertib, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, guna menjamin akuntabilitas proyek.

Pembahasan mengenai pembangunan bandara di Bali Utara ini sejatinya telah bergulir selama lima tahun terakhir, melewati berbagai dinamika. Bahkan, penetapan lokasinya sempat mengalami perubahan signifikan, dari rencana awal di Desa Kubutambahan bergeser ke Desa Sumberklampok. Perubahan ini didasari oleh usulan resmi dari Gubernur Bali yang tertuang dalam Surat Gubernur Bali Nomor 553.2/7822/Dishub tertanggal 19 November 2020.

Menanggapi fluktuasi penentuan lokasi ini, Lukman F. Laisa menegaskan prinsip kepatuhan regulasi. Ia menyatakan bahwa apabila terjadi perubahan usulan lokasi di masa mendatang, pemerintah daerah setempat memiliki kewajiban untuk mencabut usulan sebelumnya dan mengajukan kembali usulan baru. Pengajuan ini harus disertai dengan kelengkapan seluruh dokumen yang disyaratkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait isu lahan di Desa Sumberklampok, Lukman memastikan bahwa sejauh ini tidak ditemukan permasalahan dan statusnya bebas dari sengketa. Pemerintah Provinsi Bali pun memberikan jaminan penuh atas keamanan dan legalitas lahan tersebut. Hal ini guna memastikan bahwa tidak akan muncul kendala di kemudian hari yang berpotensi mengganggu kelancaran proses pembangunan bandar udara yang sangat dinantikan ini.

Dalam perannya, Lukman menekankan komitmen Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk menjalankan fungsi pengawasan secara ketat, memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan. Ia juga memproyeksikan bahwa kehadiran bandara di Bali Utara ini akan secara signifikan memperkuat konektivitas udara di Pulau Dewata. Lebih jauh, bandara baru ini diyakini akan berfungsi sebagai penopang strategis bagi Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, dalam mengakomodasi pertumbuhan sektor pariwisata dan mendukung aktivitas ekonomi nasional secara menyeluruh.

Pilihan Editor: Gonta-ganti Status Bandara

Ringkasan

Kementerian Perhubungan menyampaikan perkembangan rencana pembangunan bandara di Bali Utara yang merupakan visi Presiden Prabowo untuk pemerataan pembangunan dan konektivitas nasional. Proyek ini dinilai strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di Bali, dengan proses yang tertib, transparan, dan sesuai hukum.

Lokasi bandara sempat berubah dari Desa Kubutambahan ke Desa Sumberklampok atas usulan Gubernur Bali. Pemerintah Provinsi Bali menjamin keamanan dan legalitas lahan di Desa Sumberklampok. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berkomitmen mengawasi pembangunan dan meyakini bandara ini akan memperkuat konektivitas udara serta menopang Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *