IKN 2028: Basuki Optimis Jadi Ibu Kota Politik Modern & Inklusif

Posted on

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN), Basuki Hadimuljono, menyampaikan keyakinan kuat bahwa IKN akan segera menjelma menjadi ibu kota politik yang modern dan inklusif bagi Indonesia. Dengan dukungan koordinasi yang erat bersama Kementerian Sekretariat Negara, Basuki optimistis Nusantara dapat dipersiapkan sepenuhnya untuk menjalankan sistem pemerintahan yang lengkap pada tahun 2028. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Jumat, 3 Oktober 2025, sebagaimana dikutip dari Antara.

Keyakinan tersebut diungkapkan Basuki menyusul laporannya mengenai perkembangan pembangunan IKN sebagai ibu kota politik kepada dua Wakil Menteri Sekretariat Negara, Juri Ardiantoro dan Bambang Eko Suharyanto. Pelaporan progres ini dilakukan secara spesifik setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, yang menjadi landasan strategis percepatan ini.

Di Kompleks Istana Kepresidenan RI, Basuki menjelaskan bahwa laporannya mencakup status dan kemajuan pembangunan Ibu Kota Nusantara pascaterbitnya Perpres 79/2025. Ia juga memaparkan rencana program ambisius untuk periode 2026—2028, yang secara khusus akan menitikberatkan pada penyelesaian pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya telah menargetkan IKN untuk beroperasi penuh sebagai ibu kota politik pada tahun 2028, sebagaimana ditegaskan dalam Perpres yang sama, yakni Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.

Perpres No. 79/2025 secara eksplisit menyatakan bahwa “Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi Ibu Kota Politik pada tahun 2028“. Untuk dapat secara optimal menjalankan fungsi vitalnya sebagai ibu kota politik, Basuki menegaskan bahwa seluruh kompleks pembangunan tiga lembaga negara—yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif—harus rampung dan sepenuhnya mendukung operasional masing-masing lembaga tersebut.

Penetapan target IKN beroperasi sebagai ibu kota politik pada tahun 2028 ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam rapat bersama jajarannya, termasuk Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, pada 21 Januari 2025, telah menetapkan target tersebut. Dalam rapat krusial yang sama, Kepala Negara juga telah memberikan persetujuan untuk pembangunan tahap kedua IKN yang dijadwalkan berlangsung dari tahun 2025 hingga 2029, dengan alokasi anggaran yang disetujui mencapai Rp 48,8 triliun.

Seusai rapat penting tersebut, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa pembangunan tahap kedua IKN tidak hanya mencakup ekosistem inti untuk lembaga legislatif dan yudikatif, melainkan juga ekosistem pendukung yang komprehensif serta infrastruktur aksesibilitas menuju IKN. Basuki menambahkan bahwa sebagian dari anggaran Rp 48,8 triliun tersebut juga dialokasikan untuk pemeliharaan dan pengelolaan prasarana serta sarana yang telah rampung pada tahap awal pembangunan Ibu Kota Nusantara. Ia menerangkan, aset-aset ini akan diserahkan dari Kementerian Pekerjaan Umum serta Kementerian Perumahan kepada Otorita IKN untuk dikelola dan dipelihara secara berkelanjutan, dengan pendanaan sepenuhnya berasal dari APBN.

Pilihan Editor: IKN Ibu Kota Politik: Simbol Baru atau Sekadar Istilah?

Ringkasan

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, optimis IKN akan menjadi ibu kota politik yang modern dan inklusif pada tahun 2028. Optimisme ini didasarkan pada koordinasi erat dengan Kementerian Sekretariat Negara dan terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.

Laporan perkembangan pembangunan IKN, termasuk rencana penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif pada periode 2026-2028, telah disampaikan kepada Wakil Menteri Sekretariat Negara. Pembangunan tahap kedua IKN dengan anggaran Rp 48,8 triliun mencakup ekosistem pendukung dan infrastruktur aksesibilitas, serta pemeliharaan prasarana yang telah selesai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *