PT KIMIA Farma Tbk. (KAEF) mengambil langkah signifikan dalam upaya restrukturisasi perusahaannya dengan merencanakan penjualan 38 aset berupa bangunan dan tanah. Aksi korporasi ini diperkirakan akan meraup dana sebesar Rp 2,1 triliun, sebuah inisiatif krusial untuk menopang kinerja perseroan ke depan.
Corporate Secretary Kimia Farma, Ganti Winarno Putro, menjelaskan bahwa perseroan akan meminta persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 3 November 2025 untuk merealisasikan rencana pengalihan aset ini. Dengan terlaksananya penjualan aset ini, Kimia Farma berharap dapat memperoleh dana kas segar yang sangat dibutuhkan untuk mendukung kelangsungan kegiatan operasional dan memacu pengembangan usaha perseroan di tengah tantangan pasar.
Ganti Winarno Putro menambahkan, nilai pengalihan aset ini mencapai 65,35 persen dari total kekayaan perseroan yang tercatat per 30 Juni 2025, yaitu sebesar Rp 3,2 triliun. Beliau tidak menampik bahwa Kimia Farma saat ini sedang menghadapi tantangan pengelolaan modal kerja yang cukup berat, terutama dalam upaya menjaga keseimbangan optimal antara likuiditas dan profitabilitas perusahaan.
Meskipun Kimia Farma telah berupaya keras dalam mengelola modal kerja, kenaikan suku bunga pinjaman telah menjadi beban tambahan yang signifikan. Kondisi ini semakin menantang perseroan dalam mempertahankan posisi keuangan yang stabil, khususnya dalam menjaga keseimbangan kritis antara ketersediaan dana tunai dan kemampuan menghasilkan keuntungan.
Menyikapi kondisi tersebut, Ganti menegaskan bahwa Kimia Farma secara aktif melaksanakan Rencana Restrukturisasi Perusahaan (RRP). Inisiatif ini digulirkan untuk mengupayakan stabilitas keuangan yang berkelanjutan dan sekaligus mendukung prospek pertumbuhan bisnis. Salah satu strategi utama dalam RRP ini adalah melalui pengalihan aset berupa tanah dan bangunan, yang diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk mengatasi tekanan finansial.
Proses pengalihan aset oleh Kimia Farma akan dilakukan melalui tiga mekanisme berbeda: penawaran umum atau lelang, penawaran terbatas, atau penunjukan langsung. Dalam hal penawaran umum atau lelang, pelaksanaannya dapat dilakukan secara mandiri oleh Panitia Penjualan yang dibentuk perseroan, atau melalui kerja sama dengan pejabat lelang yang bertugas di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.
Beralih ke kinerja finansial, pada semester I 2025, Kimia Farma berhasil menekan rugi bersih menjadi Rp 135 miliar, menyusut signifikan dari kerugian Rp 312 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Penjualan bersih perseroan mencapai Rp 4,3 triliun, yang didominasi oleh penjualan kepada pihak ketiga sebesar Rp 3,8 triliun dan kontribusi dari pihak berelasi sebesar Rp 452 miliar.
Secara rinci, penjualan luar negeri dari produk garam kina dan essential oil menyumbang Rp 63 miliar, sementara penjualan obat dan alat kesehatan dari ekspor tercatat Rp 316 juta. Di sisi lain, Kimia Farma menunjukkan efisiensi dalam operasionalnya, dengan beban pokok penjualan yang turun dari Rp 3,6 triliun menjadi Rp 2,8 triliun sepanjang Januari-Juni 2025. Beban usaha juga mencatatkan penurunan, dari Rp 1,7 triliun menjadi Rp 1,4 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Hingga 30 Juni 2025, posisi keuangan Kimia Farma menunjukkan total liabilitas sebesar Rp 11,6 triliun, dengan ekuitas mencapai Rp 14,9 triliun. Sementara itu, total aset perseroan per tanggal tersebut tercatat sebesar Rp 14,9 triliun.
Melihat performa setahun penuh, sepanjang 2024, Kimia Farma berhasil memangkas rugi bersih menjadi Rp 1,1 triliun, jauh lebih baik dari kerugian Rp 2,2 triliun yang dibukukan pada tahun sebelumnya. Pada periode tersebut, perseroan mencatatkan pendapatan sebesar Rp 9,9 triliun. Pendapatan ini didorong oleh penjualan pihak ketiga lokal sebesar Rp 8,8 triliun, pihak berelasi Rp 990 miliar, ekspor garam kina dan essential oil Rp 117 miliar, yodium dan derivat Rp 2,1 miliar, serta obat dan alat kesehatan sebesar Rp 17 miliar.
Ringkasan
Kimia Farma (KAEF) berencana menjual 38 aset berupa bangunan dan tanah senilai Rp 2,1 triliun sebagai bagian dari restrukturisasi perusahaan. Dana hasil penjualan ini diharapkan dapat menopang kinerja perseroan dan mendukung kegiatan operasional serta pengembangan usaha. Rencana ini akan dimintakan persetujuan dalam RUPSLB yang dijadwalkan pada 3 November 2025.
Penjualan aset ini merupakan bagian dari Rencana Restrukturisasi Perusahaan (RRP) untuk menjaga stabilitas keuangan. Kimia Farma mencatatkan penurunan rugi bersih pada semester I 2025 menjadi Rp 135 miliar dan membukukan penjualan bersih sebesar Rp 4,3 triliun. Proses pengalihan aset akan dilakukan melalui penawaran umum, terbatas, atau penunjukan langsung.