PENJABAT Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menyatakan PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) sepakat untuk melakukan proses business to business dengan Pertamina, dengan menyerap 40 ribu barel BBM dari 100 ribu barel kargo impor yang ditawarkan.
“Kami menyambut baik semangat kolaborasi yang terjalin dengan Vivo,” kata Roberth MV Dumatubun, seperti dikutip dari Antara, Jakarta, pada Jumat, 26 September 2025.
Ia menjelaskan langkah kolaborasi untuk pemenuhan bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan antara Pertamina Patra Niaga (PPN) dan badan usaha swasta (BU swasta) itu menindaklanjuti arahan pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadila.
Roberth mengungkapkan, kolaborasi ini didasari oleh niat baik, transparansi serta sesuai dengan good corporate governance. Vivo pun telah berkomitmen memastikan ketersediaan BBM serta distribusi energi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kebijakan ini bukan sekadar soal impor BBM, melainkan tentang bagaimana semua pihak bekerja sama memastikan energi tersedia dan masyarakat dapat terlayani dengan sangat baik,” kata Roberth.
Lebih lanjut, kata Roberth, mekanisme penyediaan pasokan kepada Vivo dengan menggunakan prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku. “Harapan kami, dengan niat baik ini Vivo dapat berkolaborasi, dengan tetap menghormati aturan dan aspek kepatuhan yang berlaku di BUMN.”
Berikutnya, proses akan dilanjutkan dengan uji kualitas dan kuantitas produk BBM menggunakan surveyor yang sudah disepakati bersama dengan badan usaha swasta. Ia berharap dengan begitu, layanan energi bisa semakin merata, adil, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan perusahaan pengelola SPBU swasta sepakat membeli bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina. Kesepakatan ini diambil setelah pemerintah menggelar rapat dengan sejumlah perusahaan ritel BBM asing, yakni Shell, BP-AKR, Vivo, dan Exxon Mobil, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 19 September 2025.
Rapat tersebut juga dihadiri jajaran direksi Pertamina, Patra Niaga, serta pejabat eselon I Kementerian ESDM. Dari hasil pertemuan itu, Bahlil mengatakan Pertamina sepakat menjual produk base fuel atau bahan baku BBM yang belum dicampur kepada SPBU swasta.
“Artinya yang disalurkan belum dicampur-campur. Jadi dicampurnya di masing-masing tangki milik SPBU. Ini sudah disetujui, ini solusinya,” kata Bahlil.
Bahlil menjelaskan, terdapat empat poin utama hasil kesepakatan antara pemerintah, Pertamina, dan SPBU swasta. Pertama, SPBU swasta wajib membeli pasokan dari Pertamina dengan skema base fuel. Jika sebelumnya Pertamina menawarkan produk BBM siap pakai, kini yang dijual adalah bahan bakunya.
Kedua, untuk menjamin mutu, akan dilakukan pemeriksaan bersama sebelum pengiriman oleh surveyor yang disepakati kedua belah pihak. Ketiga, Bahlil menekankan mekanisme harganya harus adil. “Pertamina maupun swasta wajib membuka pembukuan agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Keempat, Bahlil melanjutkan, kesepakatan ini berlaku mulai hari ini dan akan ditindaklanjuti setelah rapat teknis. Pemerintah menargetkan dalam tujuh hari ke depan pasokan BBM hasil skema ini sudah bisa masuk ke Indonesia.
Pilihan Editor: Subsidi BBM, Rumor, dan Reformasi yang Tertunda