Panser Anoa di Kejagung: Strategi Pemasaran Alat Tempur TNI?

Posted on

Sejak Selasa, 5 Agustus 2025, dua unit kendaraan tempur panser Anoa 6×6 milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlihat terparkir di halaman Gedung Kejaksaan Agung, Bulungan, Jakarta Selatan. Kehadiran ranpur (kendaraan tempur) lapis baja buatan PT Pindad yang mampu mengangkut tujuh personel, termasuk pengemudi, ini sontak menarik perhatian publik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penempatan kedua Anoa tersebut merupakan bagian dari upaya pengamanan kantor Sekretariat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berlokasi di kompleks Kejaksaan Agung. “Ini pengamanan sekretariat tim PKH di mana di dalamnya ada unsur TNI. Kebetulan, kantornya ada di Kejagung,” ujar Anang, seperti dikutip oleh Antara pada Selasa lalu. Ia menambahkan bahwa keberadaan panser Anoa itu merupakan bagian dari pengamanan rutin, dengan dua kendaraan tempur tersebut ditempatkan di depan Kantor Sekretariat Satgas PKH dan gedung utama Kejagung, berdampingan dengan deretan kendaraan operasional lain, di bawah penjagaan sejumlah personel TNI.

Satgas PKH sendiri merupakan inisiatif yang dibentuk oleh Presiden Prabowo, melibatkan berbagai instansi untuk menertibkan kawasan hutan yang telah dialihfungsikan secara ilegal menjadi area komersial, seperti perkebunan kelapa sawit. Satuan tugas ini telah mencatat keberhasilan signifikan dengan menyita jutaan hektare lahan ilegal, termasuk kawasan hutan Cagar Alam Maninjau seluas 3.043,17 hektare di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, yang sebelumnya telah beralih fungsi menjadi perkebunan.

TNI: Permintaan Kejaksaan Agung

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, secara terpisah menegaskan bahwa pengerahan ranpur Anoa di kompleks Kejagung dilakukan atas permintaan resmi dari institusi kejaksaan. “Itu kan dalam rangka pengamanan rutin yang memang diminta oleh Kejagung,” ujar Kristomei saat dikonfirmasi di Jakarta pada hari Selasa. Ia juga menyebutkan dasar hukum permintaan tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, serta Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejagung Nomor NK/6/IV/2023. Meskipun demikian, Kristomei tidak merinci alasan teknis spesifik di balik permintaan pengamanan menggunakan kendaraan tempur.

Pengerahan personel TNI untuk pengamanan di lingkungan kejaksaan ini bukan kali pertama menarik perhatian publik. Sebelumnya, keberadaan sekitar 10 personel TNI yang berjaga di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga sempat menjadi sorotan. Meskipun demikian, Kejaksaan Agung membantah adanya “penebalan pengamanan.” “Kalau pengamanan kami kan sudah ada MoU dengan TNI, Panglima dengan Jaksa Agung, dari dulu juga sudah ada,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, pada Senin, 4 Agustus 2025. Anang menjelaskan lebih lanjut bahwa pengamanan tersebut berkaitan erat dengan posisi Febrie sebagai Jampidsus yang menangani berbagai perkara korupsi berskala besar, mengingat kompleksitas dan risiko yang melekat pada tugas tersebut.

Panser Anoa Laris di Pasaran?

Menjelaskan performa pasar panser Anoa, dilansir dari Pindad, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai total unit yang telah terjual. Namun, riwayat pengadaannya secara jelas menunjukkan tingginya tingkat pemanfaatan kendaraan tempur lapis baja yang diproduksi oleh PT Pindad ini, baik untuk kebutuhan internal TNI maupun dalam misi internasional. Sebagai contoh, pada Maret 2014, PT Pindad (Persero) menyerahkan 24 unit Panser Anoa-2 yang telah dimodifikasi kepada Markas Besar TNI. Prosesi serah terima yang simbolis ini dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Pindad, Tri Hardjono, kepada Panglima TNI Jenderal Moeldoko dalam sebuah acara di Pusat Misi Perdamaian Dunia (PMPP), Sentul, Jawa Barat.

24 unit panser Anoa tersebut diberikan untuk memperkuat Satuan Tugas Batalyon Komposit TNI Kontingen Garuda XXXV-B/UNAMID yang menjalankan tugas selama setahun di Darfur, Sudan, sebagai bagian dari dukungan Indonesia terhadap misi perdamaian global. Beberapa kompi pasukan ini ditempatkan di wilayah El Geneina dan Masteri. Secara lebih luas, sebanyak 350 unit Panser Anoa juga telah aktif digunakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebuah bukti nyata yang menegaskan posisi kendaraan tempur produksi dalam negeri ini sebagai salah satu aset unggulan dan terpercaya dalam berbagai operasi perdamaian internasional.

Yudono Yanuar berkontribusi dalam tulisan ini.

Ringkasan

Dua unit panser Anoa 6×6 milik TNI ditempatkan di halaman Gedung Kejaksaan Agung sebagai bagian dari pengamanan kantor Sekretariat Satgas PKH. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menjelaskan bahwa penempatan ini merupakan pengamanan rutin atas permintaan resmi dari institusi kejaksaan, sesuai dengan Peraturan Presiden dan Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejagung.

Pengerahan panser Anoa ini bukan pertama kalinya TNI melakukan pengamanan di lingkungan kejaksaan. Panser Anoa sendiri diproduksi oleh PT Pindad dan banyak digunakan baik untuk kebutuhan internal TNI maupun dalam misi internasional. Bahkan, sekitar 350 unit panser Anoa telah aktif digunakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *