mellydia.co.id Sebuah langkah signifikan telah diambil oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, melalui penandatanganan perintah eksekutif (executive order) yang setara dengan Peraturan Presiden (Perpres). Perintah ini menguraikan rencana strategis untuk divestasi TikTok, aplikasi video pendek populer milik ByteDance, sebuah perusahaan teknologi raksasa yang berbasis di Tiongkok. Tujuan utamanya adalah mengalihkan kendali atau menjual aset-aset ByteDance di AS kepada sekelompok investor baru di Amerika, dengan Oracle menjadi salah satu nama yang paling menonjol.
Perintah eksekutif ini, yang diteken Presiden Trump pada Kamis (25/9/2025) di Ruang Oval, memberikan batas waktu 120 hari untuk pelaksanaan divestasi TikTok. Kebijakan ini merupakan upaya untuk mematuhi undang-undang yang mengharuskan ByteDance menjual asetnya di AS demi menghindari larangan atau blokir total di negara tersebut. Kongres AS sebelumnya telah menetapkan batas waktu penjualan pada bulan Januari, namun Trump sendiri telah menunda tenggat waktu tersebut sebanyak empat kali – pada Februari, April, Juni, dan juga pada minggu sebelumnya – untuk memastikan aplikasi video pendek ini tetap dapat beroperasi.
Wakil Presiden JD Vance, yang hadir saat penandatanganan di Ruang Oval, menjelaskan filosofi di balik keputusan ini. “Ada beberapa penolakan dari pihak Tiongkok, tetapi hal mendasar yang ingin kami capai adalah kami ingin TikTok tetap beroperasi, tetapi kami juga ingin memastikan bahwa kami melindungi privasi data warga Amerika sebagaimana diwajibkan oleh hukum,” tegas Vance. Meskipun detail kesepakatan belum sepenuhnya dibagikan oleh presiden, JD Vance mengonfirmasi partisipasi Oracle sebagai salah satu investor kunci. Ia juga menyebutkan taipan media Rupert Murdoch dan miliarder teknologi Michael Dell akan turut serta sebagai investor, meskipun rincian peran dan tingkat keterlibatan mereka belum diungkapkan.
Pihak Gedung Putih secara prinsipil mengklaim bahwa data pengguna AS akan sepenuhnya berada di bawah kendali investor Amerika. JD Vance lebih lanjut menambahkan bahwa nilai kesepakatan ini diperkirakan mencapai USD 14 miliar, atau setara dengan sekitar Rp 234 triliun. Mengenai komposisi kepemilikan saham, sumber yang akrab dengan kesepakatan tersebut mengungkapkan kepada kantor berita Reuters bahwa tiga investor utama – Oracle, MGX, dan perusahaan ekuitas swasta Silver Lake – akan mengambil sekitar 50 persen saham di TikTok AS. Sementara itu, laporan dari CNBC pada Kamis sebelumnya menyebutkan bahwa ketiga investor tersebut akan membentuk 45 persen kepemilikan gabungan. Informasi ini juga diamini oleh Bloomberg, yang menyatakan bahwa masing-masing investor akan memegang 15 persen saham di perusahaan tersebut.
Dalam rangka mematuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing (Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act, PAFACA) yang disahkan pada 24 April 2024, ByteDance akan mempertahankan kurang dari 20 persen saham di TikTok AS. Mengenai salah satu investor, MGX diidentifikasi sebagai perusahaan investasi kecerdasan buatan dan mitra Silver Lake. Perusahaan ini berada di bawah lingkup Sheikh Tahnoon bin Zayed Al Nahyan, penasihat keamanan nasional Uni Emirat Arab dan saudara Presiden Mohamed bin Zayed Al Nahyan. Gedung Putih mengumumkan bahwa daftar lengkap para investor akan diumumkan dalam beberapa hari mendatang.
Namun, keterlibatan Larry Ellison dari Oracle memicu kekhawatiran di kalangan para ahli. Seperti yang disampaikan kepada Al Jazeera, ada potensi bahwa konten di TikTok bisa saja terdistorsi untuk mencerminkan pandangan Donald Trump, mengingat Ellison adalah sekutu penting bagi mantan presiden tersebut. Menanggapi kekhawatiran ini, Gedung Putih sebelumnya menepisnya sebagai “sangat delusi.” Ketika ditanya oleh wartawan apakah konten di bawah pemilik baru akan bergeser untuk mencerminkan pandangannya, Presiden Trump menegaskan bahwa setiap perspektif akan diperlakukan secara adil dan merata.
Ringkasan
Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mewajibkan ByteDance untuk mendivestasikan TikTok di AS, dengan batas waktu 120 hari untuk pelaksanaannya. Hal ini dilakukan agar TikTok tetap beroperasi di AS, namun dengan data pengguna yang dikendalikan oleh investor Amerika. Oracle, MGX, dan Silver Lake akan menjadi investor utama dengan perkiraan nilai kesepakatan mencapai USD 14 miliar.
Sesuai dengan Undang-Undang PAFACA, ByteDance akan mempertahankan kurang dari 20 persen saham di TikTok AS. Investor seperti Oracle dan MGX (yang terkait dengan Sheikh Tahnoon bin Zayed Al Nahyan) akan mengambil alih sebagian besar saham. Keterlibatan Larry Ellison dari Oracle menimbulkan kekhawatiran tentang potensi distorsi konten, namun Gedung Putih menepis kekhawatiran tersebut.