Saham Rokok Melesat: Cukai 2026 Ditahan, Investor Sumringah!

Posted on

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kabar gembira menyelimuti sektor tembakau Indonesia. Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, secara resmi memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2026. Kebijakan strategis ini langsung disambut antusiasme tinggi di pasar modal, mendorong penguatan signifikan pada harga saham emiten rokok.

Pengumuman krusial ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta pada Jumat (26/9). Purbaya menegaskan bahwa keputusan untuk mempertahankan tarif CHT telah melalui serangkaian pertemuan intensif dengan para pengusaha di industri rokok. “Jadi tahun 2026 tarif cukai tidak kita naikin,” ujar Purbaya kepada awak media, mengonfirmasi kebijakan yang akan berlaku pada periode tersebut.

Apresiasi pelaku pasar terhadap keputusan pemerintah ini terlihat jelas. Hingga perdagangan Jumat (26/9) pukul 15.18 WIB, sejumlah saham emiten rokok terpantau mengalami lonjakan harga yang mengesankan. Saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) melesat 4,77% mencapai level Rp 14.825 per saham. Tidak kalah, PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) melonjak 6,02% ke posisi Rp 880 per saham.

Kinerja positif juga ditunjukkan oleh PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) dengan penguatan 7,84%, diperdagangkan pada level Rp 550 per saham. Sementara itu, PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) memimpin lonjakan tertinggi hingga 13,11%, mengakhiri perdagangan pada posisi Rp 1.510 per saham. Penguatan ini mencerminkan optimisme investor terhadap stabilitas biaya produksi dan prospek kinerja keuangan perusahaan-perusahaan tembakau.

Menariknya, Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengungkapkan adanya pertimbangan untuk justru menurunkan tarif cukai rokok dalam diskusi dengan perwakilan industri. Namun, para pengusaha hanya mengajukan permintaan agar tarif cukai tetap dipertahankan, tidak dinaikkan. “Tadinya padahal saya pikir mau nurunin, dia bilang sudah cukup (tarifnya) ya sudah, salahin mereka aja sendiri. Salah mereka itu nyesel itu. Tau gitu minta turun, untungnya dia minta konstan saja, yasudah kita gak naikin,” ujarnya, memberikan sedikit kelakar tentang dinamika negosiasi tersebut.

Ringkasan

Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2026, yang disambut positif oleh pasar modal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan keputusan ini setelah berdiskusi dengan pengusaha rokok, mengonfirmasi tarif CHT tetap dipertahankan.

Keputusan ini mendorong penguatan signifikan pada saham emiten rokok. Saham GGRM, HMSP, ITIC, dan WIIM mengalami lonjakan harga yang signifikan, mencerminkan optimisme investor terhadap stabilitas biaya produksi perusahaan tembakau. Menteri Keuangan sempat mempertimbangkan penurunan tarif cukai, namun pengusaha hanya meminta agar tarif dipertahankan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *