JALUR GAZA — Bulan Sabit Merah Palestina pada Ahad mengumumkan insiden serius di mana pasukan Israel mengepung dan menghambat mobilisasi sejumlah ambulans mereka di area Al-Hashashin, Kota Rafah, Gaza selatan, yang menjadi target serangan udara. Dalam peristiwa tersebut, sejumlah paramedis dilaporkan mengalami luka-luka akibat tindakan tentara Zionis Israel.
Organisasi kemanusiaan tersebut menjelaskan dalam pernyataannya bahwa pasukan Israel secara langsung memblokade pergerakan ambulans mereka ketika tim medis berupaya memberikan respons terhadap serangan yang melanda daerah Al-Hashashin, Rafah. Situasi ini tidak hanya menghambat upaya penyelamatan nyawa, tetapi juga secara langsung membahayakan keselamatan para tenaga medis di lapangan.
Lebih lanjut, Bulan Sabit Merah Palestina mengonfirmasi bahwa beberapa tim medis darurat telah terluka, meskipun rincian mengenai jumlah korban dan tingkat keparahan luka-luka belum dapat dipastikan sepenuhnya. Ironisnya, setelah insiden tersebut, kontak dengan tim medis terputus, meninggalkan mereka terperangkap selama beberapa jam dalam kondisi yang tidak menentu.
Insiden ini memperpanjang catatan kelam target serangan Israel terhadap fasilitas kesehatan, ambulans, dan tenaga medis di Gaza. Sejak dimulainya agresi militer, tindakan berulang ini telah secara signifikan memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah sangat parah di wilayah kantong yang terkepung tersebut, menghambat akses vital terhadap perawatan kesehatan.
Dalam rentang waktu singkat, lebih dari 700 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 1.000 lainnya terluka dalam kampanye serangan udara mendadak oleh Israel di Gaza sejak Selasa lalu. Eskalasi ini secara tragis menghancurkan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang berlaku sejak Januari, memicu kembali gelombang kekerasan yang merusak.
Sejak Oktober 2023, data menunjukkan angka yang jauh lebih mengerikan: lebih dari 50.000 warga Palestina—sebagian besar perempuan dan anak-anak—tewas dan lebih dari 113.000 lainnya terluka akibat serangan militer brutal Israel yang terus berlanjut di Gaza. Angka-angka ini menjadi saksi bisu penderitaan kolektif yang tak terperikan.
Atas kekejaman yang terus berlangsung, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengambil langkah hukum serius. Pada November lalu, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas serbuannya yang masif di wilayah tersebut, menandakan adanya pengawasan global yang ketat terhadap tindakan mereka.