
BI Rate Turun Jadi 4,75%, Dampaknya bagi Pembiayaan Kendaraan?
Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin pada 17 September 2025, menjadi 4,75%. Penurunan ini menandai penurunan total 100 basis poin sejak awal tahun 2025, berdasarkan data resmi di bi.go.id. Langkah BI ini berdampak signifikan pada berbagai sektor ekonomi, termasuk pembiayaan kendaraan.
Sebagai acuan suku bunga di Indonesia, penurunan BI Rate berdampak ganda. Di satu sisi, bunga tabungan dan deposito cenderung menurun. Namun, di sisi lain, bunga pinjaman menjadi lebih murah, sehingga diharapkan dapat mendorong konsumsi dan investasi. Hal ini disambut positif oleh pelaku pasar, khususnya lembaga pembiayaan.
Suwandi Wiratno, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), menjelaskan bahwa sebagian besar dana lembaga pembiayaan, termasuk untuk kredit kendaraan, berasal dari pinjaman bank. “Dengan penurunan BI Rate, kami berharap suku bunga yang diterapkan bank kepada lembaga pembiayaan akan turun, dan selanjutnya lembaga pembiayaan akan menyesuaikan suku bunga yang diberikan kepada debitur,” ungkap Suwandi.
Saat ini, suku bunga kredit kendaraan bervariasi antara 6% hingga 9% per tahun. Suwandi menambahkan, “Penurunan BI Rate diharapkan menjadi insentif bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan baru.” Namun, ia juga mengakui bahwa pertumbuhan pinjaman kredit kendaraan periode Januari hingga Juli 2025 hanya mencapai 1,7 persen, masih jauh dari target 6 persen. Kendati demikian, APPI tetap optimistis.

Lebih lanjut, Suwandi memaparkan bahwa rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) masih berada di angka 2,5 persen, tergolong normal. Hal ini, menurutnya, berkat proses persetujuan kredit yang ketat, termasuk pengecekan riwayat debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. “Seleksi debitur yang ketat ini menjaga kualitas portofolio kredit kami,” tutup Suwandi.
Lampaui Penjualan Zenix, Mitsubishi Destinator Punya Skema Kredit Tanpa Bunga
Copyright Gridoto 2025
Artikel Terkait
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 4,75% pada 17 September 2025, menandai penurunan total 100 basis poin sejak awal tahun. Penurunan ini diharapkan berdampak positif pada pembiayaan kendaraan, karena suku bunga pinjaman berpotensi lebih murah, mendorong konsumsi dan investasi.
Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno, menyatakan bahwa penurunan BI Rate diharapkan menurunkan suku bunga bank kepada lembaga pembiayaan, yang selanjutnya akan disesuaikan kepada debitur. Meskipun pertumbuhan kredit kendaraan masih di bawah target, APPI tetap optimis dan menjaga kualitas portofolio kredit dengan seleksi debitur yang ketat melalui SLIK OJK, sehingga rasio NPL tetap terkendali.



