Payment ID: Cara Baru Celios Perkuat Data Pajak?

Posted on

CENTER of Economic and Law Studies (Celios) menilai inovasi Payment ID yang tengah dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) berpotensi signifikan dalam memperkuat sistem data pajak nasional. Sebagai sebuah sistem pembayaran revolusioner berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), Payment ID dirancang untuk mengintegrasikan seluruh aktivitas keuangan individu, mencakup data dari berbagai sumber seperti rekening bank, kartu kredit, dompet elektronik, hingga pinjaman daring.

Menurut Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, keunggulan utama dari Payment ID terletak pada kemampuannya untuk memetakan aliran dana seseorang serta mengidentifikasi tujuan dari setiap transaksi. Dalam konteks penanganan kejahatan finansial, khususnya korupsi dan pencucian uang, integrasi data pajak dengan Payment ID akan memberikan landasan yang jauh lebih kuat bagi aparat penegak hukum. “Pengemplang pajak itu tidak bisa lari lagi ketika harus mempertanggungjawabkan transaksinya,” tegas Nailul kepada Tempo pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Perihal keamanan data, Nailul menyampaikan keyakinannya bahwa Bank Indonesia akan sepenuhnya mematuhi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Hal ini menjamin bahwa data keuangan masyarakat hanya akan diakses dan digunakan oleh pihak perbankan dengan persetujuan ketat dari Bank Indonesia, menjaga kerahasiaan informasi pribadi.

Meskipun demikian, Nailul menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur kebijakan oleh Bank Indonesia dan kementerian terkait. Sebagai contoh, Kementerian Komunikasi dan Digital didorong untuk segera menerbitkan peraturan turunan dari UU PDP. Regulasi ini krusial agar masyarakat memiliki payung hukum yang jelas untuk melaporkan tindakan pidana jika data pribadi mereka disalahgunakan.

Selain itu, lanjut Nailul, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan juga perlu membenahi pusat data mereka, termasuk sistem CORETAX. Langkah ini vital untuk memastikan bahwa reformasi keuangan yang sedang berjalan dapat sejalan dengan reformasi perpajakan yang komprehensif. “Jadi masalah reformasi keuangan juga harus dibarengi reformasi perpajakan,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa proses pengembangan sistem dan infrastruktur data Payment ID secara utuh masih memerlukan waktu beberapa tahun ke depan. Ini menunjukkan kompleksitas dan skala proyek yang sedang dikerjakan oleh bank sentral.

Sebagai langkah awal, Denny mengungkapkan bahwa BI akan memulai uji coba pada satu use case spesifik, yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial non-tunai. Proses uji coba ini direncanakan akan dimulai pada 17 Agustus, sebagai dukungan terhadap Program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Informasi ini disampaikan Denny kepada Tempo pada Senin, 28 Juli 2025.

Denny menegaskan bahwa Payment ID dan akses penggunaannya dirancang untuk menjamin keamanan transaksi masyarakat. Informasi yang terkandung dalam Payment ID, menurutnya, hanya dapat digunakan oleh pihak otoritas yang telah bekerja sama dengan BI sesuai dengan kewenangan masing-masing. Pengembangan dan pemanfaatan data Payment ID juga akan senantiasa mengacu pada prinsip kerahasiaan data individu sebagaimana diatur dalam UU PDP, memastikan privasi masyarakat tetap terlindungi.

Ringkasan

Payment ID, inovasi yang dikembangkan Bank Indonesia, dinilai Celios berpotensi memperkuat sistem data pajak nasional karena kemampuannya mengintegrasikan data keuangan individu melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sistem ini dapat memetakan aliran dana dan mengidentifikasi tujuan transaksi, sehingga membantu penegakan hukum dalam kasus kejahatan finansial seperti korupsi dan pencucian uang, dengan tetap mematuhi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Meskipun menjanjikan, implementasi Payment ID memerlukan peningkatan infrastruktur kebijakan, termasuk penerbitan peraturan turunan UU PDP oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, serta pembenahan pusat data Direktorat Jenderal Pajak (CORETAX). Bank Indonesia akan memulai uji coba Payment ID pada 17 Agustus untuk membantu akurasi penyaluran bantuan sosial non-tunai, sambil menjamin keamanan transaksi dan kerahasiaan data individu sesuai UU PDP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *