Anggaran Kemenkeu 2025 Disetujui DPR: Naik Jadi Rp 52 Triliun!

Posted on

Kondisi ekonomi nasional dan proyeksi fiskal mendatang menjadi sorotan utama dalam persetujuan pagu anggaran Kementerian Keuangan untuk tahun 2026. Dalam sebuah rapat kerja krusial, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui anggaran sebesar Rp 52,016 triliun bagi Kementerian Keuangan. Kesepakatan penting ini dicapai bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, sebagaimana diumumkan oleh Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun pada Kamis, 11 September 2025.

Persetujuan anggaran Kementerian Keuangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 ini akan dialokasikan untuk mendukung lima program strategis. Rinciannya mencakup kebijakan fiskal sektor keuangan dan ekonomi sebesar Rp 90 miliar, diikuti oleh pengelolaan penerimaan negara yang signifikan sebesar Rp 1,9 triliun. Selanjutnya, anggaran Rp 24 miliar akan disalurkan untuk pengelolaan belanja negara, sementara Rp 289 miliar diperuntukkan bagi pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko. Mayoritas anggaran, yakni Rp 52,01 triliun, akan digunakan untuk dukungan manajemen, memastikan operasional Kemenkeu berjalan optimal.

Selain menetapkan besaran anggaran, Komisi XI DPR juga menyampaikan sejumlah catatan dan arahan tegas kepada Kementerian Keuangan. Penekanan diberikan pada prinsip-prinsip tata kelola anggaran yang tertib, taat undang-undang, dan transparan. Komisi XI secara khusus meminta Kemenkeu untuk secara rutin menyampaikan capaian kinerja dan penggunaan anggaran pada setiap unit eselon 1, lengkap dengan indikator kinerja utama (IKU) yang terukur, setiap enam bulan sekali.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, para anggota dewan juga memberikan tenggat waktu kepada Kementerian Keuangan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh Komisi XI. Batas waktu yang ditetapkan adalah paling lambat 7 hari kerja sejak pertanyaan disampaikan. Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa beberapa pertanyaan penting telah diajukan selama pembahasan anggaran, menggarisbawahi komitmen DPR terhadap akuntabilitas fiskal.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa seluruh poin pembahasan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat telah dicatat dengan cermat dan akan segera ditindaklanjuti. Beliau berkomitmen untuk menyampaikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan Komisi XI secara tertulis, sesuai dengan batas waktu yang telah disepakati, menunjukkan keseriusan dalam menjalankan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Pilihan editor: Danantara Jadi Juru Selamat BUMN Farmasi yang Kolaps

Ringkasan

Komisi XI DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Keuangan tahun 2026 sebesar Rp 52,016 triliun bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Anggaran ini akan dialokasikan untuk lima program strategis, meliputi kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan dan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko, serta dukungan manajemen.

Komisi XI DPR menekankan pentingnya tata kelola anggaran yang tertib, taat undang-undang, dan transparan kepada Kementerian Keuangan. Kemenkeu diminta untuk secara rutin menyampaikan capaian kinerja dan penggunaan anggaran setiap enam bulan sekali. Menteri Keuangan berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh poin pembahasan dan menjawab pertanyaan DPR secara tertulis dalam waktu 7 hari kerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *