Rp 200 Triliun Mengalir ke Bank Himbara: Ini Rincian Porsi Purbaya!

Posted on

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan langkah strategis untuk mengalirkan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke enam bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai 12 September 2025. Jumlah fantastis ini, yang setara dengan separuh total uang pemerintah yang tersimpan di BI, diharapkan mampu memicu dinamika perekonomian nasional.

Purbaya menegaskan bahwa proses transfer dana ini akan berlangsung dengan sangat cepat. “Harusnya cepat. Malam ini saya tanda tangan, besok sudah masuk ke bank,” ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, pada Kamis sore, 11 September 2025, menekankan komitmen pemerintah untuk percepatan.

Meskipun detail nama keenam bank Himbara yang akan menerima kucuran dana ini belum diungkapkan secara spesifik oleh Purbaya, ia memastikan bahwa dua di antaranya adalah bank syariah, dengan salah satunya adalah Bank Syariah Indonesia (BSI). Pembagian dana ini tidak merata; “Ada proporsinya, beda-beda,” imbuhnya, mengindikasikan distribusi yang disesuaikan berdasarkan kriteria tertentu untuk masing-masing bank BUMN.

Sebagai informasi, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) saat ini menaungi sejumlah bank besar di Indonesia, meliputi Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN). Selain itu, terdapat pula Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Syariah Nasional (BSN), yang menegaskan inklusi perbankan syariah dalam inisiatif ini.

Penting untuk digarisbawahi, Menteri Keuangan secara tegas mengimbau perbankan untuk tidak menggunakan dana yang ditempatkan tersebut untuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). “Kita sudah bicara dengan pihak bank jangan beli SRBI atau SBN,” ujarnya, menegaskan tujuan utama dana ini adalah untuk memutar roda perekonomian, bukan instrumen pasar uang.

Tidak hanya perbankan, Purbaya juga mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) agar dana tersebut tidak diserap kembali. “Saya juga sudah bicara dengan Deputi Senior Bank Indonesia untuk tidak menyerap uang itu, sehingga uangnya bisa dipakai untuk jadi likuiditas di perbankan,” jelasnya, menekankan pentingnya menjaga ketersediaan dana agar dapat disalurkan ke sektor riil.

Rencana ambisius ini pertama kali terungkap dalam rapat dengan Komisi XI DPR pada 10 September 2025. Secara garis besar, inisiatif Purbaya ini bertujuan untuk mempercepat mekanisme pasar melalui suntikan dana signifikan ke sektor perbankan, dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih pesat. Kebijakan vital ini juga telah mendapatkan restu penuh dari Presiden Prabowo Subianto, menandakan dukungan kuat dari pucuk pimpinan negara.

Pilihan editor: Sumber Masalah Protes Publik Terhadap Kebijakan Anggaran Sri Mulyani

Ringkasan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengalirkan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia ke enam bank Himbara mulai 12 September 2025. Dua dari enam bank tersebut adalah bank syariah, salah satunya Bank Syariah Indonesia (BSI). Dana ini bertujuan untuk memicu dinamika perekonomian nasional dengan mempercepat mekanisme pasar melalui suntikan likuiditas ke perbankan.

Dana tersebut tidak boleh digunakan untuk pembelian SBN maupun SRBI. Pemerintah juga berkoordinasi dengan BI agar dana tersebut tidak diserap kembali, sehingga dapat disalurkan ke sektor riil. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan telah mendapat restu dari Presiden Prabowo Subianto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *