Airlangga Ungkap Perkembangan Terbaru soal Pembentukan Satgas PHK

Posted on

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa pembentukan Satuan Tugas Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) akan segera terealisasi. Pernyataan ini disampaikan Airlangga kepada awak media di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, pada Sabtu, 6 September 2025, menandai langkah konkret pemerintah dalam menangani isu ketenagakerjaan.

Proses pembentukan Satgas PHK kini tengah bergulir di Istana, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons dinamika pasar tenaga kerja. “Kemarin Pak Setneg mengatakan itu sudah ditandatangani beliau,” tambah Airlangga, mengindikasikan bahwa tahapan administratif penting telah dilewati. Selain Satgas PHK, pemerintah juga berencana membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh. Kedua inisiatif ini dibentuk sebagai jawaban atas berbagai sorotan pasar terhadap kesejahteraan buruh dan tuntutan para pekerja dalam demonstrasi yang berlangsung pekan lalu.

Dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 1 September 2025, Airlangga mengutarakan harapannya. “Kami berharap dengan pembentukan satgas ini kesejahteraan para pekerja dan kesempatan kerja akan terus didorong dan dibuka selebar-lebarnya,” ujarnya. Langkah ini sejalan dengan arahan tegas Presiden Prabowo agar pemerintah senantiasa memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk masyarakat kecil, di tengah gejolak ekonomi dan sosial.

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, Airlangga tetap optimis, mengklaim bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berada pada jalur positif. Ia berharap para investor dan emiten dapat memahami bahwa penyampaian aspirasi adalah hak yang dijamin dalam negara demokrasi, selama dilakukan secara tertib dan konstruktif. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu juga mengimbau para pengusaha untuk tetap tenang dan mempertahankan optimisme di tengah maraknya demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah.

Pemerintah, lanjut Airlangga, berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi aktif dengan para emiten dan investor demi memastikan bahwa semua rencana investasi tidak terganggu dan tetap berjalan sesuai jadwal. “Kepada pelaku pasar modal, saya ingin menegaskan bahwa pemerintah memiliki kapasitas dan komitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi,” tegasnya, berusaha menenangkan kekhawatiran pasar.

Sebagai latar belakang, pada 28 Agustus 2025, serikat buruh menggelar demonstrasi besar di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, menyampaikan enam tuntutan utama yang menjadi dasar aksi tersebut melalui video yang diunggah di akun Instagram resmi Partai Buruh pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Keenam tuntutan tersebut meliputi: pertama, mendesak pemerintah untuk menaikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10 persen; kedua, menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menuntut penghapusan sistem outsourcing; ketiga, mendorong reformasi pajak yang dinilai memberatkan buruh dan rakyat; keempat, mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 yang memenangkan gugatan buruh; kelima, menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset; dan keenam, menuntut pengesahan revisi Undang-Undang Pemilu. “Enam isu inilah yang akan kami bawa dalam aksi besar nanti,” pungkas Said.

Dinda Shabrina, Anastasya Lavenia dan Novali Panji berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Niat di Balik Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *