JAKARTA – Prajogo Pangestu, sosok di balik kendali Grup Barito yang konglomeratif, baru-baru ini menjadi sorotan pasar setelah melakukan penjualan signifikan atas kepemilikannya di saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). Transaksi strategis ini, yang dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2025, mencatatkan penjualan sebanyak 1 miliar saham CUAN, sebuah langkah korporasi yang menarik perhatian investor dan pelaku pasar.
Jumlah saham yang dilepas tersebut setara dengan 0,88% dari total keseluruhan saham yang telah dikeluarkan oleh perseroan. Sebelum transaksi krusial ini berlangsung, Prajogo Pangestu tercatat memegang mayoritas dengan kepemilikan 95,51 miliar saham CUAN, yang merepresentasikan 84,96% dari total hak suara. Setelah penjualan ini, jumlah saham yang digenggamnya berkurang menjadi 94,51 miliar saham, menurunkan persentase hak suaranya menjadi 84,07%.
Aksi korporasi ini tidak hanya masif dalam volume, tetapi juga sangat signifikan secara nilai finansial. Setiap lembar saham dijual di harga Rp 1.450, sehingga total dana yang berhasil diraup dari penjualan 1 miliar saham Petrindo (CUAN) ini mencapai angka fantastis Rp 1,45 triliun. Angka ini menegaskan besarnya skala transaksi yang dilakukan oleh salah satu taipan terkemuka di Indonesia ini, menunjukkan likuiditas yang tinggi dari aset tersebut.
Menurut Robertus Maylando Siahaya, Sekretaris Perusahaan CUAN, tujuan utama dari divestasi saham ini adalah untuk meningkatkan free float saham yang beredar di pasar. Langkah ini diharapkan dapat menambah likuiditas dan memperluas basis investor perseroan. Meskipun terjadi penjualan dalam jumlah besar, status kepemilikan saham Prajogo Pangestu tetap secara langsung, dan ia dipastikan tetap mempertahankan posisi pengendalinya di PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk, memastikan stabilitas manajemen dan arah strategis perusahaan ke depan.
Ringkasan
Prajogo Pangestu, pemilik Grup Barito, menjual 1 miliar saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) pada 5 Agustus 2025, setara dengan 0,88% dari total saham. Sebelum transaksi, Prajogo memegang 84,96% saham CUAN, dan setelah penjualan, kepemilikannya menjadi 84,07%.
Penjualan saham CUAN dilakukan dengan harga Rp 1.450 per lembar, menghasilkan total Rp 1,45 triliun. Tujuan dari divestasi ini adalah untuk meningkatkan free float saham dan likuiditas di pasar, serta memperluas basis investor perusahaan. Prajogo Pangestu tetap menjadi pemegang saham pengendali PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk.