TikTok mengambil langkah mengejutkan di Indonesia dengan menonaktifkan fitur siaran langsung atau TikTok Live. Keputusan ini, menurut Juru Bicara TikTok, diambil secara sukarela oleh perusahaan tanpa adanya intervensi dari pemerintah Indonesia. Kebijakan ini diberlakukan menyusul pengamatan TikTok terhadap meningkatnya eskalasi kekerasan dalam gelombang unjuk rasa yang sedang berlangsung belakangan ini. “Kami secara sukarela menangguhkan fitur TikTok Live untuk beberapa hari ke depan di Indonesia. Kami juga terus menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas dan memantau situasi yang ada,” ujar Juru Bicara TikTok kepada Tempo melalui public relations eksternal mereka di Indonesia pada Ahad, 31 Agustus 2025.
Juru Bicara TikTok lebih lanjut menjelaskan bahwa demonstrasi di Indonesia terus meluas, diiringi peningkatan eskalasi kekerasan dalam setiap aksinya. Oleh karena itu, perusahaan merasa perlu mengambil langkah strategis. “Kami mengambil langkah-langkah pengamanan tambahan untuk menjaga TikTok tetap menjadi ruang aman dan beradab,” demikian bunyi keterangan resmi dari platform media sosial tersebut, menegaskan komitmen mereka terhadap keamanan pengguna.
Pada Ahad sore, Tempo mencoba mengakses fitur Live TikTok, namun hasilnya adalah notifikasi “kendala jaringan tidak stabil” yang muncul. Para pengguna TikTok di Indonesia tidak hanya tidak bisa memulai siaran langsung, tetapi juga kehilangan kemampuan untuk menonton siaran langsung yang mungkin sedang tayang di platform tersebut.
Di sisi lain, Direktur Kelompok Kerja Anti Disinformasi Digital di Indonesia, Damar Juniarto, menyuarakan dugaan bahwa pembatasan fitur live TikTok terhadap konten yang memuat tayangan aksi unjuk rasa di Tanah Air sebenarnya merupakan permintaan dari pemerintah. Damar melihat pemberlakuan kebijakan ini sebagai bentuk moderasi konten secara sepihak. “Ini dinamakan aktivitas sensor. Sensor semacam ini tentu saja menghambat demokrasi,” kata Damar, mengungkapkan kekhawatirannya kepada Tempo.
Menanggapi dugaan tersebut, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar, membantah keras tuduhan bahwa kementeriannya memerintahkan TikTok untuk membatasi fitur live. “Itu dari TikTok sendiri,” tegas Alexander Sabar pada 31 Agustus 2025, menguatkan klaim TikTok tentang keputusan sukarela.
Pembatasan fitur siaran langsung di TikTok ini mulai terasa sejak demonstrasi menuntut pembubaran DPR yang memanas sejak 25 Agustus 2025. Akibatnya, para peserta aksi massa tidak dapat memanfaatkan fitur ini untuk menyiarkan situasi terkini dari demonstrasi yang kerap kali diwarnai kerusuhan, membatasi aliran informasi langsung dari lapangan.
Alexander Sabar menambahkan bahwa kementeriannya memang sedang meninjau kebijakan media sosial TikTok terkait pembatasan fitur live terhadap penayangan aksi demonstrasi di Indonesia. Hasil penelusuran sementara, kata dia, menunjukkan bahwa fitur live TikTok memuat sejumlah konten tak layak tayang. “Banyak temuan ajakan yang bersifat provokasi, ujaran kebencian terhadap individu dan etnis tertentu,” jelas Sabar kepada Tempo, menggarisbawahi urgensi peninjauan tersebut.
Selain itu, Kementerian Komunikasi juga menemukan akun-akun yang diduga berafiliasi dengan judi online yang kerap berpromosi melalui siaran langsung. Menurut Alexander Sabar, muatan tayangan semacam itu bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menjadi salah satu pemicu situasi genting. “Ini membahayakan masyarakat,” pungkasnya, menekankan dampak negatif dari konten tersebut.
Novali Panji Nugroho, berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Nasib Proyek Jalan Tol di Era Prabowo Subianto
Ringkasan
TikTok secara sukarela menonaktifkan fitur Live di Indonesia karena peningkatan eskalasi kekerasan dalam unjuk rasa. Keputusan ini diambil untuk menjaga keamanan pengguna dan platform, dengan menghapus konten yang melanggar pedoman komunitas. Pengguna melaporkan tidak bisa memulai atau menonton siaran langsung setelah kebijakan ini diberlakukan.
Direktur Jenderal Kementerian Komunikasi membantah tuduhan bahwa pemerintah meminta TikTok untuk membatasi fitur Live, menegaskan bahwa keputusan berasal dari TikTok sendiri. Kementerian menemukan konten provokatif, ujaran kebencian, dan promosi judi online dalam siaran langsung, memicu peninjauan kebijakan TikTok.