mellydia.co.id – , JAKARTA – Kabar gembira bagi investor logam mulia! Harga emas Antam terpantau melonjak pada hari ini, Sabtu (30/8/2025). Mengutip informasi terbaru dari laman resmi Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas batangan Antam kini dibanderol mencapai Rp1.980.000 per gram.
Kenaikan harga ini tidak hanya berlaku untuk emas dengan bobot 1 gram. Emas Antam ukuran terkecil, yakni 0,5 gram, juga mengalami peningkatan signifikan. Jika kemarin harga 0,5 gram tercatat Rp1.032.000, kini para pembeli harus merogoh kocek Rp1.040.000, naik Rp8.000 dalam sehari. Sementara itu, untuk emas Antam 1 gram, harganya meroket Rp16.000 dari posisi kemarin Rp1.964.000 menjadi Rp1.980.000 pada hari ini.
: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Sabtu, 30 Agustus 2025 Tembus Rp2.043.000
Berbagai ukuran emas Antam lainnya juga mengalami penyesuaian harga. Untuk emas 5 gram, harga tercatat Rp9.704.000. Selanjutnya, ukuran 10 gram dibanderol Rp19.330.000. Bagi yang tertarik dengan bobot lebih besar, emas 25 gram kini dijual seharga Rp48.162.500, sementara 50 gram dapat ditebus dengan Rp96.205.000.
Tak hanya itu, emas Antam berukuran 100 gram ditawarkan pada harga Rp192.290.000. Untuk investor dengan skala yang lebih besar, emas 500 gram ditetapkan seharga Rp960.375.000, dan bagi yang menginginkan emas terbesar berukuran 1.000 gram, harganya mencapai Rp1.920.600.000.
: : Harga Emas Melesat Rekor Tertinggi Pekan Ini, Dipicu Harapan The Fed Pangkas Suku Bunga
Di sisi lain, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga menunjukkan tren positif. Pada hari ini, harga buyback mencapai Rp1.827.000 per gram, mengalami kenaikan sebesar Rp17.000 dibandingkan transaksi perdagangan sebelumnya. Ini memberikan potensi keuntungan bagi mereka yang ingin merealisasikan investasinya.
Perlu diketahui, transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, tarif PPh 22 yang berlaku adalah 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi mereka yang tidak memiliki NPWP.
Pajak tersebut akan langsung dipotong dari nilai buyback yang diterima. Sebaliknya, untuk setiap transaksi pembelian emas batangan, pembeli akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% jika memiliki NPWP dan 0,9% jika tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai transparansi transaksi.
: : Tabel Harga Buyback Emas Antam Hari Ini Jumat, 29 Agustus Catat Rekor
Berikut adalah rincian lengkap daftar harga emas Antam hari ini, Sabtu (30/8/2025), yang dapat menjadi panduan bagi Anda:
Ukuran |
Harga |
---|---|
0.5 gram |
Rp1.040.000,00 |
1 gram |
Rp1.980.000,00 |
2 gram |
Rp3.904.000,00 |
3 gram |
Rp5.836.000,00 |
5 gram |
Rp9.704.000,00 |
10 gram |
Rp19.330.000,00 |
25 gram |
Rp48.162.500,00 |
50 gram |
Rp96.205.000,00 |
100 gram |
Rp192.290.000,00 |
250 gram |
Rp480.337.500,00 |
500 gram |
Rp960.375.000,00 |
1000 gram |
Rp1.920.600.000,00 |