PPATK Luncurkan Sistem Deteksi Dini Penyalahgunaan Dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) resmi meluncurkan Sistem Deteksi Dini Transaksi Keuangan Mencurigakan terkait Penyalahgunaan Dana Program Makan Bergizi Gratis, atau disingkat Sistem Detak MBG, pada Kamis, 28 Agustus 2025. Inovasi ini memungkinkan lembaga perbankan untuk secara proaktif mendeteksi transaksi keuangan yang mencurigakan dan berpotensi menjadi penyalahgunaan dana program MBG. Transaksi anomali tersebut kemudian dapat dilaporkan ke PPATK sebagai Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) melalui aplikasi goAML.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa seluruh laporan yang masuk akan dianalisis dan diperiksa secara menyeluruh oleh lembaga tersebut. “Dengan sistem ini, diharapkan deteksi penyalahgunaan anggaran dana program MBG dapat dilakukan lebih dini, sistematis, dan efektif, sehingga potensi kerugian negara dapat diminimalisir,” ungkap Ivan dalam keterangan tertulis. Langkah ini merupakan komitmen nyata PPATK dalam mengawal program prioritas nasional.
Program MBG sendiri telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu program prioritas nasional, bertujuan meningkatkan gizi anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui. “Oleh karena itu, peluncuran Sistem Detak MBG menjadi sangat penting untuk menjaga kredibilitas dan integritas program MBG,” tegas Ivan. Ia menekankan bahwa sistem ini merupakan perwujudan dari amanat Presiden Prabowo untuk melindungi setiap rupiah uang rakyat.
Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi, menambahkan bahwa Sistem Detak MBG merupakan inisiatif strategis PPATK untuk mendukung program MBG. Mengingat besarnya anggaran dan jumlah penerima manfaat, deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan dana menjadi krusial. “Sistem ini dirancang untuk mencegah penyalahgunaan dana dan mewujudkan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Dukungan terhadap Sistem Detak MBG juga datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menyatakan bahwa sistem ini sejalan dengan program jangka pendek KPK, yaitu memastikan agar anggaran pemerintah tidak dikorupsi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan signifikan anggaran program MBG untuk tahun 2026. Beliau mengalokasikan dana sebesar Rp 335 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk program prioritas tersebut. Pengumuman ini disampaikan Prabowo saat membacakan nota keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Bahaya Lonjakan Anggaran Makan Bergizi Gratis
Ringkasan
PPATK meluncurkan Sistem Detak MBG, sistem deteksi dini penyalahgunaan dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sistem ini memungkinkan bank mendeteksi transaksi mencurigakan dan melaporkannya ke PPATK melalui aplikasi goAML untuk dianalisis dan dicegah. Peluncuran ini merupakan komitmen PPATK dalam mengawal program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan gizi anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Sistem Detak MBG dianggap krusial karena besarnya anggaran MBG (Rp 335 triliun untuk 2026) dan jumlah penerima manfaat. Sistem ini dirancang untuk mencegah penyalahgunaan dana dan memastikan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel. Dukungan terhadap sistem ini juga datang dari KPK yang melihatnya sejalan dengan upaya pencegahan korupsi anggaran pemerintah.