RAPBN 2026: Harga Minyak ICP Disepakati $70, Apa Dampaknya?

Posted on

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi XII DPR RI telah mencapai kesepakatan krusial mengenai asumsi dasar makro sektor ESDM untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Salah satu poin sentral dari kesepakatan ini adalah penetapan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$ 70 per barel. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan jika dibandingkan dengan asumsi APBN 2025 yang berada di level US$ 82 per barel, mencerminkan proyeksi pasar energi yang lebih konservatif.

Selain penyesuaian ICP, target produksi minyak dan gas bumi (lifting migas) untuk tahun 2026 dipatok sebesar 1,594 juta barel setara minyak per hari (BOEPD). Rinciannya, target produksi minyak ditetapkan sebesar 610 ribu barel per hari (BOPD), sementara produksi gas bumi ditargetkan mencapai 984 ribu BOEPD. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan optimismenya bahwa target-target ini dapat tercapai, meskipun mengakui adanya sejumlah kendala di lapangan.

“Insyaallah tercapai. Sekalipun memang sekarang ada gangguan di beberapa pipa, kemudian ada kebakaran di Sumatera, tapi kita lagi melakukan percepatan,” ujar Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI pada Rabu, 27 Agustus 2025, yang disiarkan langsung oleh TV Parlemen. Pernyataan ini menegaskan komitmen Kementerian ESDM untuk mengatasi tantangan operasional guna memastikan kelancaran produksi migas nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian ESDM dan DPR juga menyepakati sejumlah alokasi subsidi energi. Volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar 19,162 juta kiloliter (KL), terdiri atas 0,526 juta KL minyak tanah dan 18,636 juta KL minyak solar. Sementara itu, subsidi untuk elpiji 3 kilogram diproyeksikan sebesar 8,31 juta metrik ton. Rincian lain dari anggaran subsidi mencakup subsidi tetap minyak solar sebesar Rp 1.000 per liter, subsidi listrik mencapai Rp 101,72 triliun, dan cost recovery ditetapkan sebesar US$ 8,5 miliar.

Menanggapi besarnya alokasi subsidi ini, Bahlil Lahadalia kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan penyaluran subsidi bahan bakar dilakukan secara ekstra hati-hati. Ia menekankan pentingnya akurasi agar subsidi dapat tepat sasaran dan memberikan efisiensi maksimal bagi negara.

“Kita tahu bahwa elpiji ini harus betul-betul tepat sasaran, dan karena itu pengelolaan subsidi ke depan akan penuh dengan hati-hati dan betul-betul kita lakukan secara bijak dan sekali lagi tepat sasaran,” tegasnya, menggarisbawahi upaya pemerintah dalam mewujudkan transparansi dan efektivitas pengelolaan anggaran publik.

Sebagai konteks penetapan ICP, Menteri Bahlil sebelumnya pada Juli lalu mengusulkan asumsi harga minyak mentah Indonesia di kisaran US$ 60-80 per barel untuk RAPBN 2026. Usulan tersebut didasari oleh realisasi ICP dari Januari hingga Mei yang berada di angka US$ 70,5 per barel. Data lebih lanjut menunjukkan rata-rata ICP di bulan Mei sebesar US$ 62,75 per barel, kemudian mengalami lonjakan pada bulan Juni menjadi sebesar US$ 69,33 per barel, memberikan landasan data yang kuat bagi penetapan asumsi ICP terbaru.

Ringkasan

Kementerian ESDM dan Komisi XII DPR RI menyepakati asumsi dasar RAPBN 2026, menetapkan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$ 70 per barel, turun dari US$ 82 per barel pada APBN 2025. Target produksi minyak dan gas bumi (lifting migas) dipatok 1,594 juta barel setara minyak per hari (BOEPD), dengan rincian produksi minyak 610 ribu barel per hari (BOPD) dan produksi gas bumi 984 ribu BOEPD.

Disepakati pula alokasi subsidi energi, termasuk BBM bersubsidi sebesar 19,162 juta kiloliter, elpiji 3 kg sebesar 8,31 juta metrik ton, dan subsidi listrik mencapai Rp 101,72 triliun. Cost recovery ditetapkan sebesar US$ 8,5 miliar. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran dan dikelola dengan hati-hati, demi efektivitas dan transparansi anggaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *