mellydia.co.id – JAKARTA. PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) baru-baru ini mengumumkan penerimaan dividen interim yang signifikan sebesar Rp 751,20 Miliar. Dana besar ini berasal dari salah satu anak perusahaan terkendali perseroan, PT Agro Multi Persada (AMP), menandai langkah keuangan penting bagi perusahaan di sektor agroindustri.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang diterbitkan pada Rabu, 27 Agustus 2025, keputusan pembagian dividen interim AMP tersebut disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perusahaan. Hal ini mengukuhkan posisi AMP sebagai entitas strategis dalam struktur bisnis TAPG, mengingat TAPG memiliki mayoritas saham AMP sebesar 94,93%.
Meskipun nilainya sangat signifikan, Corporate Secretary Joni Tjeng menegaskan bahwa transaksi pembagian dividen interim dari perusahaan terkendali AMP ini tidak berdampak material terhadap laporan keuangan perseroan. Pernyataan ini memastikan stabilitas keuangan dan operasional TAPG tetap terjaga, sekalipun ada pergerakan dana dalam jumlah besar.
Triputra Agro Persada (TAPG) Tunjuk Komisaris dan Direktur Baru, Begini Susunannya
Dalam konteks transaksi dividen ini, beberapa perusahaan terafiliasi turut terlibat sebagai pemegang saham AMP. Mereka adalah PT Tri Nur Cakrawala (TNC) dengan kepemilikan 1,97% saham, PT Triputra Investindo Arya (TIA) yang memiliki 1,91% saham, serta PT Daya Adicipta Mustika (DAM) dengan porsi kepemilikan sebesar 1,19% di AMP. Keterlibatan pihak-pihak ini menunjukkan struktur kepemilikan yang terintegrasi di dalam ekosistem bisnis perseroan.