mellydia.co.id JAKARTA – Emiten properti terkemuka, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), yang merupakan bagian dari gurita bisnis Sugianto Kusuma alias Aguan, siap melancarkan aksi korporasi strategis berupa Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) III, atau yang lebih dikenal sebagai private placement.
Langkah ini diambil dengan keyakinan kuat bahwa dana segar yang terkumpul dari pelaksanaan private placement saham PANI ini akan segera tersedia. Ketersediaan dana yang cepat ini krusial untuk merealisasikan rencana bisnis perseroan secara langsung dan efisien, sesuai dengan target penggunaan dana yang telah ditetapkan.
Fokus utama penggunaan dana PMTHMETD III ini adalah untuk memperkuat struktur permodalan serta menunjang keberlanjutan kegiatan usaha tiga entitas anak usaha PANI. Ketiganya, yakni PT Cahaya Inti Sentosa, PT Panorama Eka Tunggal, dan PT Karunia Utama Selaras, memiliki saham yang dikuasai lebih dari 99% oleh PANI. Ini menunjukkan komitmen PANI dalam mengembangkan ekosistem bisnisnya secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis pada 26 Agustus 2025, PANI berencana menerbitkan sebanyak 20.906.000 (dua puluh juta sembilan ratus enam ribu) lembar saham baru. Setiap saham memiliki nilai nominal Rp 100 per lembar saham, menegaskan detail transaksi PMTHMETD III ini.
Seluruh saham baru PANI ini akan diambilbagian oleh satu pemodal, yaitu PT Multi Artha Pratama, yang merupakan pemegang saham pengendali perseroan. Keterangan ini disampaikan oleh Direksi PANI dalam dokumen keterbukaan informasi, menandai adanya konsolidasi kepemilikan dan kepercayaan tinggi dari pemegang saham utama terhadap prospek perusahaan.
Harga pelaksanaan PMTHMETD III PANI telah ditetapkan sebesar Rp 14.350 per lembar saham. Penentuan harga ini tidak lepas dari kepatuhan terhadap regulasi pasar modal, khususnya ketentuan V.1.1 Lampiran II Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00101/BEI/12-2021 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-A mengenai Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
Aturan tersebut mensyaratkan bahwa harga pelaksanaan haruslah paling sedikit 90% dari rata-rata harga penutupan saham PANI di pasar reguler selama 25 hari bursa berturut-turut sebelum tanggal permohonan pelaksanaan private placement. Hal ini menunjukkan komitmen PANI dalam menjaga transparansi dan kepatuhan terhadap standar pasar modal yang berlaku.
Setelah seluruh proses PMTHMETD III rampung, manajemen mengumumkan bahwa total modal saham ditempatkan dan modal disetor perseroan akan melonjak signifikan menjadi Rp 1,69 triliun. Kenaikan ini diproyeksikan akan semakin memperkokoh fondasi keuangan PANI untuk ekspansi di sektor properti yang kompetitif.
Prestasi ini melengkapi kinerja positif PANI sebelumnya, di mana perseroan berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 285,86 miliar pada Semester I-2025. Angka ini menegaskan posisi keuangan yang solid dan potensi pertumbuhan yang kuat sebelum pelaksanaan aksi korporasi PMTHMETD III ini.
Untuk informasi lebih lanjut, berikut adalah jadwal lengkap terkait pelaksanaan private placement PANI ini:
- Pelaksanaan PMTHMETD III akan dilakukan pada tanggal 2 September 2025.
- Pemberitahuan Hasil Pelaksanaan PMTHMETD III direncanakan pada tanggal 4 September 2025.