mellydia.co.id JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan pembukaan suspensi perdagangan saham tiga emiten sekaligus: PT First Media Tbk (KBLV), PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC), dan PT Futura Energi Global Tbk (FUTR). Keputusan penting ini akan berlaku efektif mulai sesi pertama perdagangan pada Selasa, 26 Agustus 2025, menandai kembalinya ketiga saham tersebut ke lantai bursa setelah periode pembekuan.
Salah satu emiten yang kembali aktif diperdagangkan adalah saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC). BEI sebelumnya telah membekukan perdagangan saham IMPC sejak 13 Agustus 2025, menyusul lonjakan harga yang signifikan. Pada akhir perdagangan 12 Agustus 2025, saham IMPC tercatat melonjak sebesar 25%. Bahkan, dalam kurun waktu satu bulan terakhir, kinerja saham IMPC sangat impresif dengan melesat hingga 156,21%, menarik perhatian banyak pelaku pasar.
Sementara itu, perdagangan efek PT Futura Energi Global Tbk (FUTR) juga kembali dibuka setelah disuspensi oleh BEI sejak sesi pertama 19 Agustus 2025. Pembekuan ini diambil sebagai respons atas peningkatan harga kumulatif yang sangat substansial pada saham FUTR. Meskipun demikian, pada penutupan perdagangan Jumat, 15 Agustus 2025, saham FUTR sempat ditutup menguat 6,33% ke level Rp 168 per saham. Dalam sebulan terakhir, FUTR menunjukkan performa yang jauh lebih perkasa dengan melesat 211,11%, didukung oleh langkah strategis perusahaan yang tengah gencar merambah ke sektor energi bersih yang menjanjikan.
Yang paling baru, PT First Media Tbk (KBLV) juga kembali dapat diperdagangkan setelah suspensi yang diterapkan sejak 25 Agustus 2025 dicabut. Suspensi ini merupakan bagian dari prosedur cooling down yang diterapkan BEI menyusul kenaikan harga saham KBLV yang signifikan. Pada akhir perdagangan Jumat, 22 Agustus 2025, saham KBLV “memarkir” harganya di level Rp 222 per saham, menguat 2,78%. Jika ditarik lebih jauh lagi, saham KBLV telah menunjukkan lonjakan yang fantastis, melesat 276,27%, menunjukkan minat besar dari investor terhadap perusahaan ini.
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham KBLV, IMPC, dan FUTR, efektif mulai sesi pertama perdagangan 26 Agustus 2025. Keputusan ini mengakhiri periode pembekuan terhadap ketiga saham tersebut.
Suspensi sebelumnya diberlakukan akibat lonjakan harga signifikan pada saham IMPC (sejak 13 Agustus 2025), FUTR (sejak 19 Agustus 2025), dan KBLV (sejak 25 Agustus 2025). Kenaikan harga saham ketiga perusahaan ini, terutama dalam sebulan terakhir, terbilang fantastis, dengan FUTR bahkan melesat hingga 211,11%.