OJK Imbau Perbankan Sesuaikan Suku Bunga Kredit

Posted on

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tegas mengimbau sektor perbankan untuk menyesuaikan tingkat suku bunga kredit secara bertahap. Imbauan ini disampaikan menyusul keputusan Bank Indonesia (BI) yang telah menurunkan suku bunga acuan, atau BI-Rate, menjadi 5 persen dari sebelumnya 5,25 persen. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, melihat adanya ruang yang signifikan bagi bank untuk melanjutkan penurunan suku bunga kredit. Menurutnya, potensi penurunan ini tidak hanya didukung oleh langkah BI tetapi juga proyeksi penurunan suku bunga global pada paruh kedua tahun 2025. “OJK terus mengimbau agar bank dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya, agar tetap sejalan dengan kondisi pasar, rasio keuangan yang sehat dan tidak menciptakan persaingan bunga yang kurang sehat,” tegas Dian dalam keterangan resmi yang dirilis pada Ahad, 24 Agustus 2025.

Dian Ediana Rae menambahkan bahwa suku bunga kredit perbankan memang telah menunjukkan tren penurunan sejalan dengan kebijakan pemangkasan BI-Rate. Data OJK pada Juli 2025 mencatat rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah mengalami penurunan sebesar 7 basis poin dibandingkan tahun sebelumnya, terutama terlihat pada segmen kredit produktif. Ini mengindikasikan bahwa transmisi kebijakan moneter mulai memberikan dampak positif, khususnya pada sektor-sektor yang mendukung pertumbuhan ekonomi.

Namun, Dian juga menyoroti adanya tantangan dalam proses penurunan suku bunga ini. Ia menjelaskan bahwa penurunan tersebut sangat bergantung pada struktur biaya dana (Cost of Fund) setiap bank. Pasalnya, sebagian bank masih mengandalkan dana mahal, seperti deposito berjangka (time deposit), dalam komposisi Dana Pihak Ketiga (DPK) mereka. “Oleh karena itu, bank perlu mengelola strategi pendanaan, khususnya dengan meningkatkan porsi dana murah, untuk menciptakan ruang penurunan bunga kredit yang lebih signifikan,” ujarnya, menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan DPK.

Di sisi lain, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, sebelumnya telah menyatakan keprihatinannya atas transmisi penurunan suku bunga kredit perbankan yang dinilai masih berjalan lambat. Padahal, sepanjang tahun 2025, BI telah memangkas suku bunga acuan sebanyak empat kali. Perry mengungkapkan bahwa pada Juli 2025, suku bunga kredit perbankan tercatat sebesar 9,16 persen, angka yang relatif stagnan dibandingkan bulan sebelumnya. Kondisi ini mendorong Perry untuk menegaskan pandangan BI. “Bank Indonesia memandang suku bunga kredit perbankan perlu terus menurun sehingga dapat mendorong peningkatan penyaluran kredit pembiayaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” ucap Perry dalam sebuah konferensi pers daring pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Deputi Gubernur BI, Juda Agung, turut memberikan penjelasan lebih rinci mengenai fenomena ini. Ia mengakui bahwa transmisi penurunan BI-Rate terhadap suku bunga kredit perbankan saat ini memang tidak secepat periode penurunan sebelumnya. Meskipun demikian, Juda mengindikasikan bahwa data terkini mulai menunjukkan tanda-tanda positif. Sebagai contoh, suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) terpantau menurun, dari 4,85 persen pada Juni menjadi 4,75 persen pada Juli 2025. Ini menandakan adanya perbaikan di sisi biaya pendanaan bank.

Secara lebih spesifik, Juda Agung merinci bahwa suku bunga kredit baru – yakni kredit yang baru disalurkan oleh bank – juga telah mengalami penurunan. Penurunan ini khususnya terjadi pada segmen kredit korporasi, komersial, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Data menunjukkan bahwa suku bunga kredit korporasi turun dari 7,58 persen menjadi 7,31 persen, kredit komersial dari 8,35 persen menjadi 8,26 persen, dan kredit UMKM dari 11,01 persen menjadi 10,86 persen. Ini adalah indikator baik bagi sektor bisnis dan usaha.

Kendati demikian, Juda juga menyampaikan bahwa penurunan suku bunga kredit belum merata di semua segmen. Suku bunga kredit konsumsi, misalnya, belum menunjukkan pergerakan ke bawah. Perbedaan juga terlihat berdasarkan kelompok bank; bank BUMN, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) telah aktif menurunkan suku bunga kredit mereka. “Tapi Bank Umum Swasta Nasional atau BUSN ini masih mengalami kenaikan suku bunga kreditnya,” pungkas Juda, menyoroti heterogenitas respons perbankan terhadap kebijakan moneter.

Pilihan Editor: Peluang Laba Setelah Pemangkasan Suku Bunga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *