Harga Emas Antam Sabtu, 23 Agustus 2025: Naik Rp17.000/gram!

Posted on

mellydia.co.id – Para investor dan pegiat pasar komoditas kembali menyoroti pergerakan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam hari ini, Sabtu, 23 Agustus 2025. Berdasarkan laporan terbaru dari Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian Logam Mulia Antam, kabar baik menyelimuti pasar emas domestik karena baik harga jual maupun harga buyback emas Antam tercatat mengalami kenaikan yang signifikan.

Kenaikan ini tentu membawa angin segar bagi para pemilik dan calon investor emas. Untuk setiap gram emas Antam, hari ini dibanderol seharga Rp 1.933.000, setelah sebelumnya naik sebesar Rp 17.000 dari posisi Rp 1.916.000. Tidak hanya itu, pecahan emas batangan Antam ukuran 0,5 gram yang kerap menjadi pilihan termurah juga turut terkerek. Kini, harga emas Antam 0,5 gram mencapai Rp 1.016.500, setelah mengalami kenaikan Rp 8.500 dari harga sebelumnya Rp 1.008.000. Sementara itu, bagi investor yang memilih ukuran lebih besar, emas batangan Antam 2 gram saat ini dijual seharga Rp 3.806.000, meningkat Rp 34.000 dari harga sebelumnya Rp 3.772.000.

Baca juga: Update Harga dan Buyback Emas Antam Hari Ini, Jumat 22 Agustus 2025

Baca juga: Lihat Harga serta Buyback Emas Galeri 24, Antam dan UBS di Pegadaian Sabtu 23 Agustus 2025

Tidak hanya harga jual, harga jual kembali (buyback) emas Antam pada Sabtu, 23 Agustus 2025, juga mencatatkan kenaikan. Angka buyback emas Antam hari ini naik sebesar Rp 17.000, menempatkannya pada posisi Rp 1.779.000 per gram. Penting untuk diketahui bahwa harga jual kembali emas Antam ini berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta memiliki pengakuan secara global, menjamin kemudahan likuiditas bagi para pemiliknya.

Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi pembelian emas batangan Antam, penting untuk memahami regulasi perpajakan yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap transaksi pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi Anda yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), ada keringanan berupa tarif pajak 0,25 persen per transaksi, sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22, memastikan transparansi dalam setiap transaksi.

Sementara itu, untuk transaksi jual kembali (buyback) emas Antam, PPh 22 juga akan dikenakan sesuai dengan PMK Nomor 34 Tahun 2017. Khusus untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, akan diberlakukan tarif PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP. Namun, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang dikenakan lebih tinggi, yaitu sebesar 3 persen dari total nilai transaksi.

Berikut adalah rincian lengkap harga emas batangan Antam hari ini, Sabtu, 23 Agustus 2025, untuk berbagai ukuran:

Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp 1.016.500

Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp1.933.000

Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp3.806.000

Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp5.684.000

Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp9.440.000

Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp18.825.000

Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp46.937.000

Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp93.795.000

Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp187.512.000

Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp468.515.000

Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp936.820.000

Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp1.873.600.000

Ringkasan

Pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025, harga emas Antam mengalami kenaikan. Harga jual emas Antam tercatat Rp 1.933.000 per gram, naik Rp 17.000 dari harga sebelumnya. Harga buyback emas Antam juga naik sebesar Rp 17.000 menjadi Rp 1.779.000 per gram.

Pembelian dan penjualan kembali emas batangan Antam dikenakan PPh Pasal 22 sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017. Tarif pajak berbeda tergantung kepemilikan NPWP. Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam hari ini untuk berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *