Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2026

Posted on

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Komisi XI DPR) bersama pemerintah telah mencapai kesepakatan krusial mengenai asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 (RAPBN 2026). Kesepakatan ini menjadi pijakan penting bagi penyusunan kerangka fiskal negara untuk tahun mendatang.

Momen bersejarah ini terjadi dalam sebuah rapat kerja yang intensif di Kompleks Parlemen pada Jumat, 22 Agustus 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan ekonomi kunci, termasuk Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) yang juga menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Gubernur Bank Indonesia (BI), serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Diskusi mendalam ini menggarisbawahi komitmen bersama dalam merumuskan kebijakan fiskal yang adaptif dan berkelanjutan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa butir-butir kesepakatan yang telah dibacakan dan disetujui dalam rapat ini akan menjadi fondasi utama dalam pembahasan lebih lanjut di Badan Anggaran. Ini menunjukkan tahapan selanjutnya yang harus dilalui sebelum RAPBN 2026 dapat disahkan.

Sri Mulyani juga menambahkan bahwa pemerintah akan senantiasa menjalin komunikasi berkelanjutan dengan Komisi XI DPR. Tujuannya adalah untuk memastikan kelancaran pembahasan RAPBN 2026 dengan Badan Anggaran, sehingga pada akhirnya dokumen krusial ini dapat ditetapkan menjadi undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang mengikat.

Sebagai simbol resmi persetujuan, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengetuk palu. “Dengan mengucapkan alhamdulillah, apa yang menjadi kesimpulan rapat Komisi XI DPR hari ini saya nyatakan disetujui,” ucap Misbakhun, menandai keberhasilan konsensus antara legislatif dan eksekutif.

Asumsi Dasar RAPBN 2026

Dalam rapat kerja tersebut, DPR dan pemerintah menyepakati target pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk tahun 2026 sebesar 5,4 persen, didukung oleh proyeksi inflasi year on year yang terkendali pada angka 2,5 persen. Stabilitas nilai tukar rupiah juga menjadi perhatian, dengan penetapan kurs Rp 16.500 per dolar AS, sementara suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun ditargetkan berada pada level 6,9 persen. Angka-angka ini mencerminkan optimisme namun tetap berhati-hati dalam menghadapi dinamika ekonomi global dan domestik.

Lebih dari sekadar angka ekonomi makro, sasaran pembangunan sosial juga ditetapkan secara ambisius. Ini meliputi target tingkat pengangguran terbuka yang menyusut ke angka 4,44–4,96 persen, penurunan tingkat kemiskinan menjadi 6,5–7,5 persen, serta upaya membasmi kemiskinan ekstrem hingga 0–0,5 persen. Indeks gini dipatok pada rentang 0,377–0,380, indeks modal manusia 0,57, dan indeks kesejahteraan petani 0,7731, menunjukkan komitmen terhadap pemerataan dan peningkatan kualitas hidup.

Misbakhun menekankan dalam kesimpulan rapat bahwa “Capaian pertumbuhan ekonomi yang berkualitas ditunjukkan dengan pencapaian target pembangunan nasional, termasuk penciptaan lapangan kerja formal sebesar 37,95 persen dan GNI per kapita sebesar US$ 5.520.” Ini mengindikasikan bahwa pertumbuhan ekonomi bukan hanya diukur dari angka, melainkan juga dari dampak nyata terhadap kesejahteraan rakyat.

Penerimaan Negara dan Kebijakan Pajak

Menghadapi tahun anggaran 2026, pemerintah memproyeksikan total penerimaan negara akan mencapai Rp 3.147,7 triliun. Mayoritas dari jumlah ini, sebesar Rp 2.692 triliun, akan bersumber dari penerimaan perpajakan. Rinciannya adalah Rp 2.357,7 triliun dari pajak, Rp 334,3 triliun dari kepabeanan dan cukai, serta Rp 455 triliun dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sementara itu, penerimaan hibah dipatok sebesar Rp 0,7 triliun.

Untuk memperkukuh fondasi penerimaan negara, pemerintah telah merancang berbagai strategi komprehensif. Langkah-langkah ini mencakup ekstensifikasi cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan, penyesuaian kebijakan cukai hasil tembakau, intensifikasi bea masuk perdagangan internasional, serta penerapan bea keluar untuk komoditas strategis seperti batu bara dan emas. Selain itu, penegakan hukum terhadap peredaran barang kena cukai ilegal dan penyelundupan akan diperkuat, bersamaan dengan peningkatan pengawasan nilai barang impor, guna mengoptimalkan potensi pendapatan negara.

Strategi Pertumbuhan

Kesepakatan asumsi RAPBN 2026 turut merumuskan strategi makro untuk menopang momentum pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memperkuat daya beli masyarakat, mempercepat reformasi struktural, serta meningkatkan investasi yang berorientasi ekspor. Upaya ini akan dilengkapi dengan perluasan pasar ekspor dan percepatan program hilirisasi berbagai komoditas strategis, dari hulu ke hilir, untuk menciptakan nilai tambah maksimal.

Selaras dengan visi ini, belanja kementerian dan lembaga akan secara cermat diarahkan ke sektor-sektor strategis yang memiliki dampak multipler tinggi. Fokus juga diberikan pada program pembangunan daerah yang inklusif dan merata di seluruh pelosok negeri. Misbakhun menutup dengan pernyataan penting, “Program alokasi pembangunan nasional pada setiap kabupaten dan kota disampaikan paling lambat 5 September 2025,” menegaskan komitmen pemerintah terhadap perencanaan yang matang dan berkeadilan.

Pilihan Editor: Jika Utang Dipakai Mendanai Makan Bergizi Gratis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *