Dalam langkah strategis untuk mendorong perekonomian, Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan penurunan suku bunga acuan, atau BI Rate, sebesar 0,25 persen. Keputusan ini efektif menjadikan BI Rate di level 5 persen mulai Agustus 2025.
Tidak hanya BI Rate, Bank Indonesia juga menyesuaikan dua instrumen suku bunga lainnya. Suku bunga deposit facility dipangkas sebesar 25 basis poin menjadi 4,25 persen, sementara suku bunga lending facility turut diturunkan 25 basis poin menjadi 5,75 persen.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers pada Rabu (16/7), secara lugas menyampaikan keputusan krusial ini. Beliau menjelaskan bahwa keputusan penurunan suku bunga ini diambil berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang berlangsung pada 19-20 Agustus 2025.
Menurut Perry, langkah penurunan suku bunga BI Rate ini diambil dengan mempertimbangkan beberapa faktor fundamental ekonomi. Keputusan ini selaras dengan proyeksi inflasi yang diperkirakan akan tetap rendah pada tahun 2025 dan 2026, berada dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen. Selain itu, kebijakan ini juga didukung oleh kondisi stabilitas rupiah yang terjaga serta urgensi untuk memacu pertumbuhan ekonomi agar sesuai dengan kapasitas perekonomian nasional.
Ke depan, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memantau potensi ruang penurunan suku bunga lebih lanjut. Upaya ini bertujuan untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sejalan dengan proyeksi inflasi yang tetap terkendali, dan tentunya dengan tetap menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) mengumumkan penurunan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 0,25 persen menjadi 5 persen, efektif mulai Agustus 2025. Selain BI Rate, suku bunga deposit facility diturunkan menjadi 4,25 persen dan suku bunga lending facility menjadi 5,75 persen.
Keputusan ini diambil berdasarkan Rapat Dewan Gubernur BI dengan mempertimbangkan proyeksi inflasi yang rendah, stabilitas rupiah, dan kebutuhan untuk memacu pertumbuhan ekonomi. BI akan terus memantau potensi penurunan suku bunga lebih lanjut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.