Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia merekomendasikan Bank Indonesia (BI) untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,25 persen. Rekomendasi ini mencuat menjelang Rapat Dewan Gubernur Bulanan (RDGB) BI yang hasil keputusannya dijadwalkan akan diumumkan pada hari ini, Rabu, 20 Agustus 2025.
Menurut Ekonom LPEM FEB UI, Teuku Riefky, keputusan penahanan BI Rate ini krusial mengingat tren inflasi Indonesia yang terus meningkat. Dalam Seri Analisis Makroekonomi, Riefky memaparkan bahwa inflasi umum telah menunjukkan kenaikan berkelanjutan sejak Mei, mencapai 2,37 persen secara tahunan (year-on-year) pada Juli 2025.
Di samping itu, dari aspek eksternal, Riefky menyoroti kondisi yang menguntungkan Indonesia. Ia menyebut adanya lonjakan aliran masuk modal asing yang signifikan serta penguatan nilai tukar rupiah. Stabilitas ini diperkuat oleh data inflasi dan tingkat pengangguran di Amerika Serikat yang, menurut interpretasi investor, mengindikasikan kemungkinan pemotongan suku bunga oleh The Federal Reserve (The Fed) dalam waktu dekat. Sejalan dengan itu, Credit Default Swap (CDS) Indonesia juga menunjukkan perbaikan, turun dari 75,16 menjadi 67,53. Penurunan CDS ini mencerminkan berkurangnya persepsi risiko di kalangan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Kendati demikian, LPEM FEB UI juga mengingatkan akan tingginya ketidakpastian yang melekat pada faktor eksternal saat ini. Potensi pemberlakuan kembali tarif oleh Donald Trump, misalnya, dapat memicu tekanan inflasi tambahan dalam beberapa bulan ke depan. Riefky menegaskan bahwa apabila Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan suku bunga, hal tersebut justru berpotensi memperparah tekanan inflasi. Ia menambahkan, pemotongan suku bunga kebijakan yang dilakukan Bank Indonesia bulan lalu merupakan yang ketiga kalinya sepanjang tahun 2025, dan pemangkasan lebih lanjut dikhawatirkan akan semakin meningkatkan risiko inflasi dalam waktu dekat.
Pernyataan LPEM FEB UI ini sedikit kontras dengan pandangan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, yang sebelumnya mengindikasikan adanya ruang bagi penurunan suku bunga acuan atau BI Rate. Perry menyatakan hal tersebut dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 28 Juli 2025. Sepanjang tahun 2025, Bank Indonesia memang telah memangkas BI Rate sebanyak tiga kali, dengan penurunan terakhir ke level 5,25 persen pada Rapat Dewan Gubernur Juli 2025. Meskipun demikian, Perry menekankan bahwa setiap penurunan BI Rate ke depan akan sangat mempertimbangkan dinamika ekonomi global dan nasional yang berkembang.
Pilihan Editor: Imbas Suku Bunga ke Rupiah