mellydia.co.id Masyarakat Indonesia baru-baru ini dihebohkan dengan kabar viral mengenai kemunculan uang baru pecahan Rp 250.000 yang diklaim sebagai emisi 2025. Informasi ini menyebar luas di berbagai platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook, menampilkan desain uang Rupiah dengan kombinasi warna abu-abu dan putih, lengkap dengan gambar peta, bendera, serta potret Presiden pertama RI, Soekarno.
Kabar ini sontak memicu rasa penasaran publik dan spekulasi mengenai keaslian mata uang tersebut. Selain pecahan Rp 250.000, turut beredar pula kabar uang baru Rp 80.000 yang disebut-sebut terkait dengan usia 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Narasi uang Rupiah palsu ini menjadi sorotan utama netizen di berbagai media sosial.
Dilansir dari TribunPriangan.com, penyebaran informasi ini bermula dari sebuah video viral di TikTok dengan akun @whakaatamaori. Dalam video tersebut, diperlihatkan gambar uang dengan berbagai pecahan, termasuk yang diklaim sebagai desain terbaru keluaran Bank Indonesia (BI). Potongan video yang menampilkan fisik uang kertas yang didominasi warna abu-abu dan putih ini juga terlihat di akun Facebook “Phapa Birink Sincere”, menampilkan gambar peta, bendera, serta lambang negara Indonesia, bersama tulisan “80 tahun Indonesia” dan “80 NKRI”. Bagian tengah uang tersebut memperlihatkan potret Presiden pertama RI, Soekarno, mengenakan jas putih dan peci hitam. Klip serupa dengan narasi yang sama juga tersebar di Instagram dan YouTube, diunggah oleh akun @katanyamedia dan kanal si_ocra.
Lantas, bagaimana fakta sebenarnya di balik informasi uang baru yang viral ini? Bank Indonesia akhirnya angkat bicara.
Melalui akun Instagram resminya, Bank Indonesia menegaskan bahwa informasi mengenai uang baru pecahan Rp 250.000 emisi 2025 tersebut tidak benar. BI secara lugas menyatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum pernah mengeluarkan uang Rupiah baru dengan tahun emisi 2025. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat. Sebagai informasi, BI juga menegaskan bahwa uang Rupiah yang berlaku sah hingga kini adalah Rupiah Tahun Emisi (TE) 2022. “Hai, #SobatRupiah. Mengenai penerbitan uang Rupiah, hingga saat ini untuk uang Rupiah pecahan terbaru yaitu tahun emisi 2022,” tulis BI melalui direct message akun Instagram resminya, seperti dikutip dari Serambinews pada 19 Agustus 2025.
Kredibilitas Rupiah TE 2022 sendiri telah mendapatkan pengakuan internasional. Pada ajang Currency Award ke-17 tahun 2023 di Meksiko, Rupiah TE 2022 dinobatkan sebagai “Best New Banknote Series” oleh International Association of Currency Affairs (IACA). Pencapaian ini membanggakan, mengingat seri uang ini berhasil mengungguli pesaing dari negara-negara lain seperti Kosta Rika, Meksiko, Filipina, dan Bahama. Penilaian dilakukan berdasarkan berbagai kriteria, termasuk inovasi fitur keamanan, keunikan desain, integrasi sejarah dan budaya lokal, serta kualitas estetika. Selain itu, uang peringatan 75 Tahun RI pecahan Rp75.000 juga pernah menjadi finalis kategori Best Commemorative pada ajang serupa di tahun 2022.
Sebagai informasi tambahan, uang TE 2022 resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2022, bertepatan dengan HUT ke-77 Kemerdekaan RI. Dicetak oleh Perum Peruri, seri uang ini mengusung tema “Bersatu dalam Rupiah, Berdaulat di NKRI”, dengan fitur unggulan yang membuatnya lebih indah dan mudah dikenali, lebih sulit dipalsukan, serta lebih tahan lama. Desainnya yang memadukan gambar Pahlawan Nasional, keragaman budaya, dan lanskap Nusantara, sekaligus menjadi simbol kedaulatan negara, menjadikannya kebanggaan bagi Indonesia.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa klaim mengenai uang baru emisi 2025 yang beredar luas adalah hoaks. Tidak ada uang Rupiah edisi baru tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Mata uang yang berlaku resmi saat ini adalah Rupiah Tahun Emisi 2022. Bank Indonesia pun tak lupa untuk terus mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi. “Apabila terdapat informasi mengenai penerbitan uang Rupiah terbaru, maka akan diinformasikan melalui website resmi Bank Indonesia dan kanal media sosial resmi Bank Indonesia,” tegas BI. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com