Kata Badan Anggaran DPR Soal Menyusutnya Dana Transfer ke Daerah

Posted on

Anggaran Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi sorotan utama setelah ditetapkan menyusut signifikan. Dari alokasi Rp 919 triliun pada tahun 2025, angka TKD untuk tahun depan dipatok hanya sebesar Rp 650 triliun, sebuah penurunan yang memicu berbagai tanggapan dari sejumlah pihak.

Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, membenarkan adanya penyusutan dana tersebut. Namun, ia meyakini bahwa hal ini tidak akan berdampak besar pada pembangunan di daerah. Menurut Said, esensi program pembangunan tidak menyusut, melainkan terjadi perubahan skema alokasi. “Sebenarnya dari sisi program, itu tidak menyusut, karena programnya kalau dulu langsung kepada TKD. TKD-nya saat ini programnya bentuknya Banpres (bantuan presiden) dan Inpres (instruksi presiden),” jelas Said kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

Said Abdullah menekankan bahwa skema Banpres dan Inpres tersebut tetap akan mengacu pada usulan yang diajukan oleh kepala daerah. Dengan demikian, meskipun terjadi pergeseran skema, mekanisme penentuan program tetap berlandaskan kebutuhan spesifik daerah yang disampaikan kepada pemerintah pusat. Said juga menepis anggapan bahwa pemangkasan TKD mengindikasikan adanya sentralisasi fiskal. “Kalau sentralisasi itu artinya tidak ada mekanisme bawah-atas. Ini, kan, mekanisme tetap dari bawah. Karena kalau tidak, daerah akan kesulitan untuk pembangunan jalan, irigasi, jembatan dan infrastruktur lainnya,” tegasnya.

Penurunan alokasi dana transfer ke daerah ini tidak luput dari perhatian fraksi-fraksi di DPR. Dalam sidang paripurna, perwakilan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rio Dondokambey, menyoroti pentingnya pemerintah menyiapkan skema alternatif yang efektif untuk menjaga momentum pembangunan di tengah menyusutnya anggaran. “Alokasi transfer ke daerah menurun. Oleh karena itu pemerintah perlu memastikan adanya skema alokasi program dan anggaran lain yang efektif agar pembangunan di seluruh daerah tetap terjaga,” ujar Rio saat membacakan pandangan umum fraksinya di Kompleks Parlemen, pada hari yang sama.

Senada, fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui perwakilannya, Ahmad Riski Sadig, juga menyampaikan kekhawatiran serupa. Ia berpendapat bahwa penurunan alokasi transfer ke daerah harus diantisipasi dengan mekanisme kompensasi yang adil, serta menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Tujuan utamanya adalah “Agar belanjaan negara tetap produktif, merata, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat,” ucap Ahmad.

Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira. Menurut Bhima, pemangkasan TKD justru mengindikasikan adanya sentralisasi fiskal yang nyata. Ia menyoroti bahwa keuangan daerah saat ini saja sudah menghadapi tekanan fiskal akibat efisiensi anggaran. Dengan berkurangnya anggaran TKD untuk tahun 2026, Bhima memprediksi tekanan fiskal daerah akan semakin membesar dan merata, berpotensi menghambat pembangunan dan pelayanan publik.

Bhima menambahkan bahwa tekanan fiskal tersebut kemungkinan besar akan mendorong pemerintah daerah untuk mencari cara termudah dalam meningkatkan pendapatan, yakni melalui pungutan pajak dan retribusi. Skema ini, menurutnya, akan sangat memberatkan masyarakat. “Yang bisa menyelesaikan masalah adalah evaluasi pemotongan atau efisiensi belanja pemerintah pusat,” saran Bhima di kantor Celios, Jakarta, Sabtu, 16 Agustus 2025, menyoroti perlunya revisi kebijakan di tingkat pusat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menjelaskan bahwa penurunan transfer daerah ini merupakan bagian dari penyesuaian anggaran secara menyeluruh dalam kerangka RAPBN. Untuk membiayai belanja negara, Menkeu mengatakan bahwa pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 3.147 triliun pada tahun 2026. Target ini menunjukkan kenaikan 9,8 persen dibandingkan perkiraan penerimaan tahun 2025 yang sebesar Rp 2.865,5 triliun, menggarisbawahi upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal.

Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Pilihan Editor: Pemangkasan Anggaran Jilid II

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *