mellydia.co.id – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan serius terkait maraknya penipuan yang memanfaatkan kecanggihan teknologi artificial intelligence (AI). Modus penipuan ini beragam, mulai dari transaksi jual beli online hingga investasi bodong, dengan AI berperan sebagai senjata ampuh bagi para penipu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan kekhawatirannya dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2025, Senin, 4 Agustus 2025. Ia menjelaskan, “Kemajuan teknologi AI berpotensi besar disalahgunakan, terutama untuk menciptakan tiruan suara (voice cloning) dan wajah (deep fake) yang sangat meyakinkan, dengan tujuan utama menipu masyarakat.”
OJK telah menerima banyak aduan terkait penyalahgunaan AI ini. Tidak hanya penipuan finansial, namun juga pencurian identitas digital. “Kami menerima laporan konsumen yang fotonya digunakan secara tidak bertanggung jawab melalui manipulasi AI,” ungkap Friderica.
Data yang disampaikan OJK cukup mengkhawatirkan. Sejak awal tahun hingga 9 Juli 2025, tercatat 39.108 laporan penipuan transaksi belanja online, menjadi modus paling dominan. Disusul penipuan melalui panggilan palsu (20.628 laporan) dan penipuan investasi (14.533 laporan).
Salah satu taktik yang digunakan para penipu adalah merekam dan meniru suara seseorang, misalnya teman atau keluarga korban, menggunakan AI. “Dengan suara tiruan tersebut, mereka bisa melakukan percakapan seolah-olah mereka adalah orang yang dikenal korban,” jelas Friderica. Lebih lanjut, ia menjelaskan kemampuan AI untuk menciptakan video palsu yang meniru wajah dan ekspresi seseorang dengan sangat akurat, membuat korban semakin sulit untuk mendeteksi kebohongan.
Sebagai langkah pencegahan, OJK mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada dan memverifikasi setiap permintaan yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan uang. “Kami mengajak media untuk turut serta mengedukasi masyarakat. Verifikasi informasi adalah langkah pertama untuk menghindari penipuan,” tegas Friderica.
OJK juga menekankan pentingnya melindungi informasi pribadi dan keuangan. “Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau keuangan kepada siapapun yang identitasnya tidak dapat diverifikasi dengan pasti,” imbuhnya. Masyarakat juga dihimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari berbagi informasi rahasia, mengingat potensi penyalahgunaan data melalui teknologi AI.
Pilihan editor: Persaingan Baru Pembangkit Batu Bara dan Energi Terbarukan
Ringkasan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan masyarakat mengenai maraknya penipuan yang memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI). Modus penipuan ini beragam, termasuk transaksi jual beli online dan investasi bodong, dengan AI digunakan untuk meniru suara dan wajah korban.
OJK telah menerima banyak laporan terkait penyalahgunaan AI, termasuk penipuan finansial dan pencurian identitas digital. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada, memverifikasi setiap permintaan mencurigakan, melindungi informasi pribadi, dan bijak dalam menggunakan media sosial guna menghindari potensi penyalahgunaan data.