BTN selesaikan spin-off ke Bank Syariah Nasional

Posted on

PT BANK Tabungan Negara Tbk (BBTN) mengumumkan perseroan telah menyelesaikan pemisahan Unit Usaha Syariah (USS) atau spin-off kepada PT Bank Syariah Nasional pada 22 Desember 2025. Pemisahan itu dilakukan BTN dengan cara mengalihkan hak dan kewajiban kepada Bank Syariah Nasional dan telah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan dengan selesainya pemisahan ini perseroan memiliki 6,6 lembar saham Bank Syariah Nasional yang mewakili 99,99 persen dari total saham yang ditempatkan dan disetor penuh. “Dan perseroan merupakan pemegang saham pengendali BSN,” katanya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa, 23 Desember 2025.

Setelah pemisahan ini efektif, Nixon menambahkan, kegiatan usaha USS pada BTN secara hukum berakhir dan seluruh hak dan kewajiban beralih ke Bank Syariah Nasional.

Dalam RUPSLB pada Selasa, 18 November 2025, pemegang saham BTN menyepakati spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) kepada PT Bank Syariah Nasional. Melalui keputusan ini, seluruh hak dan kewajiban UUS BTN dialihkan ke Bank Syariah Nasional. Hasil penggabungan UUS BTN dan Bank Victoria Syariah tersebut akan menjadikan Bank Syariah Nasional sebagai bank umum syariah (BUS) dengan aset terbesar kedua di Indonesia dengan total aset menembus Rp 71,3 triliun.

Nixon mengatakan total nilai aset Unit Usaha Syariah BTN telah memenuhi batas yang diatur dalam ketentuan Pasal 59 POJK 12/2023 sejak kuartal IV 2023 atau tepatnya per Desember 2023.

Berdasarkan laporan keuangan BTN tahun buku 2023 (audited) yang dipublikasikan pada kuartal I 2024, tercatat Unit Usaha Syariah BTN memiliki total aset sebesar Rp 54,3 triliun. “Oleh karena itu, perseroan selaku bank umum konvensional wajib melakukan pemisahan atau spin-off Unit Usaha Syariah,” kata Nixon dalam RUPSLB BTN di Menara I BTN, Jakarta, seperti dikutip dalam keterangan tertulis.

Jaringan Unit Usaha Syariah BTN saat ini mencakup 35 Kantor Cabang Syariah (KCS), 76 Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS), dan 589 Kantor Layanan Syariah yang tersebar di berbagai daerah. Infrastruktur teknologi yang sebagian besar telah terpisah dari induk, serta sumber daya manusia yang kompeten, membuat Unit Usaha Syariah BTN dinilai siap beroperasi secara mandiri.

“Pertumbuhan yang konsisten ini menunjukkan kesiapan Unit Usaha Syariah BTN untuk berdiri sendiri sebagai entitas bank umum syariah penuh,” ujar Nixon.

Pilihan Editor: Bank Tak Langsung Hapus Utang UMKM Terkena Bencana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *