Purbaya Awasi Belanja Daerah: Tepat Waktu, Efisien, Bebas Korupsi?

Posted on

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terus memantau secara ketat penyerapan anggaran belanja pemerintah daerah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari kajian pemerintah terhadap potensi pelonggaran transfer keuangan daerah (TKD) pada tahun 2026.

“Kami sedang mengamati, apakah dalam triwulan ini dan triwulan pertama tahun depan, pemerintah daerah mampu menyerap anggaran dengan lebih baik, tepat sasaran, tepat waktu, dan yang terpenting, tanpa kebocoran,” ungkap Purbaya saat ditemui di Balai Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Keuangan di Denpasar, Bali, Jumat, 5 Desember 2025, seperti yang dilansir dari Antara.

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah baru akan mempertimbangkan penambahan pos TKD apabila kinerja penyerapan anggaran daerah menunjukkan peningkatan signifikan. Keputusan final mengenai penambahan TKD juga akan sangat bergantung pada kondisi anggaran negara, perkembangan ekonomi, dan realisasi belanja pemerintah daerah.

Hingga saat ini, alokasi anggaran TKD 2026 masih belum mengalami perubahan. Artinya, pagu anggaran TKD tetap sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan alokasi TKD dalam APBN 2026 sebesar Rp 693 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan alokasi TKD pada APBN 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun.

Pemangkasan alokasi TKD ini sebelumnya sempat memicu keluhan dari sejumlah kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia. Mereka khawatir pemangkasan anggaran tersebut akan berdampak negatif pada pelaksanaan program-program pembangunan di daerah. Salah satu yang menyuarakan kekhawatiran tersebut adalah Gubernur Bali, Wayan Koster.

Pada hari Rabu lalu, Koster mengungkapkan bahwa TKD untuk Provinsi Bali mengalami penurunan sebesar Rp 537 miliar. Jika digabungkan dengan penurunan TKD untuk pemerintah kabupaten/kota di Bali, total penurunan mencapai sekitar Rp 1,7 triliun.

“Namun, kami memiliki strategi untuk mengatasi masalah ini. Dengan bantuan dari Menteri (Kepala) Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) tahun 2026, pembangunan infrastruktur akan dilakukan dengan anggaran sekitar Rp 1,5 triliun. Beberapa titik kemacetan akan dibangun underpass, dan jalan baru akan mulai dibangun pada tahun 2026,” jelas Koster saat menghadiri acara Musyawarah Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali 2025 di Denpasar, Rabu, 3 Desember 2025.

Sementara itu, data realisasi belanja negara yang dirilis oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali menunjukkan bahwa realisasi TKD di Bali hingga Oktober 2025 mencapai Rp 10,18 triliun. Angka ini sedikit lebih rendah, yaitu 1,08 persen, dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024. Realisasi tersebut baru mencapai 84,53 persen dari total pagu TKD 2025 di Bali yang mencapai Rp 12,04 triliun.

Pilihan Editor: Siasat Baru Pemerintah Menggenjot Penerimaan Pajak

Ringkasan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memantau ketat penyerapan anggaran belanja pemerintah daerah sebagai bagian dari kajian pelonggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) pada 2026. Pemerintah akan mempertimbangkan penambahan pos TKD jika penyerapan anggaran daerah meningkat signifikan, dengan mempertimbangkan kondisi anggaran negara dan perkembangan ekonomi.

Alokasi TKD dalam APBN 2026 sebesar Rp 693 triliun lebih rendah dibandingkan APBN 2025, yang memicu keluhan dari sejumlah kepala daerah. Realisasi TKD di Bali hingga Oktober 2025 mencapai Rp 10,18 triliun, atau 84,53 persen dari total pagu TKD 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *