Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Luky Alfirman, menyatakan optimisme terhadap target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025. Meskipun target direvisi turun menjadi Rp 477,2 triliun dari sebelumnya Rp 513,6 triliun, Kemenkeu yakin target tersebut masih realistis. Penurunan target ini dipicu oleh perubahan kebijakan terkait penerimaan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Luky menjelaskan bahwa sebelumnya, dividen BUMN langsung masuk ke kas negara melalui Kemenkeu. Namun, kini penerimaan tersebut dialihkan langsung ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). “Penurunan target ini cukup signifikan dibandingkan tahun lalu. Ini adalah konsekuensi dari kebijakan baru, yaitu pengalihan penerimaan dividen BUMN ke BPI Danantara,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (24/11).
Hingga akhir Oktober 2025, Kemenkeu mencatat realisasi PNBP sebesar Rp 402,4 triliun. Angka ini setara dengan 84,3 persen dari target yang ditetapkan dalam Laporan Semester (Lapsem) 2025. “Dengan realisasi ini, kami masih cukup *on track*. Dengan sisa waktu dua bulan, kami optimis target Rp 477,2 triliun dapat tercapai,” imbuh Luky.
Meskipun persentase realisasi PNBP terlihat menjanjikan, Luky mengakui bahwa dari sisi pertumbuhan, terdapat kontraksi sebesar 15,7 persen. Bahkan, jika penerimaan dividen BUMN dikeluarkan dari perhitungan *apple to apple*, kontraksi masih tercatat sebesar 2,2 persen.
Lebih lanjut, Luky merinci kontribusi dari berbagai sektor. Pendapatan Sumber Daya Alam (SDA) berhasil menyumbang Rp 178,5 triliun. Dari jumlah tersebut, sektor Migas menyumbang Rp 81,5 triliun, mengalami penurunan 13,2 persen secara tahunan. Sementara itu, sektor non-migas mencatat Rp 97 triliun, turun tipis 0,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Realisasi pendapatan KND (kekayaan negara dipisahkan), yang sebagian besar berasal dari dividen BUMN, tercatat hanya Rp 11,8 triliun, terkontraksi tajam sebesar 85,1 persen.
“Pendapatan KND atau pendapatan dari BUMN mengalami penurunan drastis. Targetnya bisa mencapai Rp 90 triliun, namun realisasinya sekarang hanya Rp 11,8 triliun,” jelasnya.
Di sisi lain, pendapatan PNBP lainnya tercatat sebesar Rp 129,9 triliun, menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 3,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) juga mengalami pertumbuhan, meskipun tipis, sebesar 0,7 persen, mencapai Rp 82,2 triliun.
Dengan realisasi PNBP hingga akhir Oktober ini, Luky menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya keras untuk menggenjot PNBP, terutama di tengah perubahan mekanisme penerimaan dividen BUMN.
“Jadi, kami berusaha keras untuk menutupi, meskipun tidak seluruhnya, penurunan dividen tersebut. Kami mencoba mengkompensasinya dari jenis PNBP lainnya,” pungkasnya.
Ringkasan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimis mencapai target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 sebesar Rp 477,2 triliun, meskipun telah direvisi turun karena perubahan kebijakan dividen BUMN. Realisasi PNBP hingga akhir Oktober 2025 mencapai Rp 402,4 triliun, atau 84,3% dari target, namun terdapat kontraksi pertumbuhan sebesar 15,7%, bahkan 2,2% jika penerimaan dividen BUMN dikeluarkan.
Penurunan signifikan terjadi pada pendapatan KND (kekayaan negara dipisahkan) akibat pengalihan dividen BUMN ke BPI Danantara. Meskipun pendapatan SDA dan PNBP lainnya menunjukkan kontribusi yang signifikan, pemerintah terus berupaya menggenjot PNBP dari sektor lain untuk mengkompensasi penurunan dari dividen BUMN, guna mencapai target yang telah ditetapkan.



