BI Guyur Rp36,38 T untuk Pembiayaan Hijau: Peluang Bank & Ekonomi?

Posted on

Bank Indonesia (BI) terus memacu keberlanjutan dan transisi menuju ekonomi hijau melalui serangkaian kebijakan strategis. Salah satunya adalah pemberian insentif makroprudensial bagi bank yang aktif menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor berkelanjutan. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya BI dalam mewujudkan sistem keuangan nasional yang ramah lingkungan dan mendukung pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan.

Hingga 1 November 2023, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, mengungkapkan bahwa insentif makroprudensial yang telah dikucurkan kepada perbankan mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp36,38 triliun. Lebih dari sekadar insentif finansial, BI juga aktif mendampingi 159 UMKM hijau. Pendampingan ini meliputi pengembangan usaha dan fasilitasi _business matching_ pembiayaan, dengan tujuan utama agar sektor usaha yang ramah lingkungan dapat tumbuh dan berkembang pesat.

Selain kebijakan moneter dan insentif, BI juga berfokus pada inovasi. Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah Kalkulator Hijau, sebuah alat bantu terstandar yang dirancang untuk menghitung estimasi emisi dari berbagai aktivitas ekonomi. Inisiatif ini diharapkan memberikan acuan yang terukur bagi pelaku ekonomi dalam upaya mereka mereduksi emisi gas rumah kaca.

“Seluruh kebijakan dan inisiatif ini kami susun untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” ujar Destry Damayanti di Bali, pada 23 November lalu, menegaskan komitmen BI terhadap masa depan yang lebih hijau.

Implementasi kebijakan hijau BI juga tercermin dalam aksi nyata pengurangan dan penyeimbangan emisi karbon. Selain pembelian kredit karbon sebesar 150 ton CO₂e, BI juga menjalankan program penanaman 37 ribu pohon di berbagai wilayah di Indonesia. Program ini melibatkan seluruh Kantor Perwakilan BI di daerah, menunjukkan upaya bersama untuk berkontribusi pada pengurangan emisi karbon secara nasional.

Pemahaman tentang mekanisme kredit karbon juga menjadi fokus BI. Kredit karbon, sebagai sertifikat yang merepresentasikan penyerapan emisi gas rumah kaca sebesar 1 ton CO₂e, diberikan kepada proyek-proyek yang terbukti menurunkan emisi, seperti proyek energi terbarukan dan penanaman pohon. Perusahaan dapat membeli kredit karbon melalui Bursa Efek Indonesia sebagai langkah untuk mengimbangi emisi yang mereka hasilkan.

Konsep _carbon offset_ juga diperkenalkan secara luas kepada pelaku usaha dan masyarakat sebagai cara efektif mengurangi jejak karbon dari aktivitas ekonomi dan konsumsi sehari-hari. Melalui kombinasi kebijakan yang komprehensif, pendampingan intensif, insentif yang menarik, dan aksi nyata yang berdampak, BI berharap ekosistem keuangan nasional akan semakin adaptif terhadap prinsip keberlanjutan. Dengan demikian, terciptanya ekonomi hijau yang inklusif dan berdaya saing dapat segera terwujud.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) terus mendorong ekonomi hijau melalui insentif makroprudensial kepada bank yang menyalurkan pembiayaan ke sektor berkelanjutan, dengan total Rp36,38 triliun hingga 1 November 2023. BI juga mendampingi 159 UMKM hijau melalui pengembangan usaha dan fasilitasi _business matching_ pembiayaan, serta mengembangkan Kalkulator Hijau untuk mengestimasi emisi dari aktivitas ekonomi.

Selain insentif dan pendampingan, BI juga melakukan aksi nyata seperti pembelian kredit karbon sebesar 150 ton CO₂e dan penanaman 37 ribu pohon di berbagai daerah. BI juga mempromosikan pemahaman tentang mekanisme kredit karbon dan konsep _carbon offset_ kepada pelaku usaha dan masyarakat guna mengurangi jejak karbon dan mendukung terciptanya ekonomi hijau yang inklusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *