Batik Indonesia Mendunia: Kemenperin Genjot Standarisasi untuk Ekspor!

Posted on

KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) gencar mendorong Industri Kecil dan Menengah (IKM) batik untuk memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Upaya ini dilakukan demi meningkatkan kualitas produk batik, sehingga mampu bersaing lebih kuat di pasar global sekaligus menjaga keaslian proses pembuatannya sebagai warisan budaya bangsa.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa peningkatan standar mutu batik bukan hanya melindungi identitas budaya Indonesia, tetapi juga merupakan strategi penting untuk memperluas jangkauan pasar. “Penerapan SNI akan memperkuat kepercayaan konsumen terhadap kualitas batik Indonesia dan membuka peluang ekspor yang lebih besar,” ujar Agus seperti dikutip dari keterangan tertulis pada Sabtu, 22 November 2025.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Kemenperin bekerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB). Kolaborasi ini bertujuan untuk memperluas adopsi SNI Batik di kalangan IKM. Menurut Agus, dukungan dalam bentuk pendampingan teknis dan fasilitasi sertifikasi memegang peranan krusial dalam memperkuat struktur industri batik nasional secara keseluruhan.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menjelaskan bahwa standar batik telah diatur secara rinci dalam SNI 0239:2019. Standar ini memberikan klasifikasi yang jelas untuk batik tulis, batik cap, dan batik kombinasi. Penggunaan malam panas dan canting menjadi ciri utama yang membedakan batik asli, termasuk makna mendalam yang terkandung dalam setiap motifnya.

Reni Yanita berharap bahwa standardisasi ini akan memacu peningkatan daya saing IKM batik sekaligus melestarikan nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya menjadikan batik sebagai sektor industri unggulan yang memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah dan nasional.

Dengan adanya SNI, konsumen akan lebih mudah membedakan antara batik asli dengan kain bermotif batik yang diproduksi secara massal oleh industri percetakan. “Standar mutu ini tidak hanya melindungi pelaku IKM batik, tetapi juga memastikan bahwa proses produksi batik dilakukan sesuai dengan pakem yang benar,” tegas Reni.

Sebagai bagian dari upaya sosialisasi dan implementasi SNI, Kemenperin dan BSN telah menyelenggarakan berbagai kegiatan edukasi standardisasi melalui webinar dan pendampingan sertifikasi. Salah satu program nyata dari inisiatif ini adalah bimbingan teknis yang diadakan di Yogyakarta pada 21 November 2025. Sebanyak 15 IKM batik berpartisipasi dalam pendampingan tersebut, dan tujuh di antaranya berhasil lolos sertifikasi SNI Batik.

Pilihan Editor: Mungkinkah Uang Sitaan Korupsi Melunasi Utang Whoosh

Ringkasan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) gencar mendorong Industri Kecil dan Menengah (IKM) batik untuk memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) guna meningkatkan kualitas produk dan daya saing di pasar global. Penerapan SNI diharapkan dapat memperkuat kepercayaan konsumen terhadap kualitas batik Indonesia dan membuka peluang ekspor yang lebih besar.

Kemenperin bekerja sama dengan BSN dan BBSPJIKB untuk memperluas adopsi SNI Batik di kalangan IKM, melalui pendampingan teknis dan fasilitasi sertifikasi. Standar batik telah diatur dalam SNI 0239:2019 yang memberikan klasifikasi untuk batik tulis, batik cap, dan batik kombinasi, sehingga konsumen lebih mudah membedakan batik asli dengan kain bermotif batik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *