Pefindo Sematkan Peringkat idCCC untuk PP Properti (PPRO), Ini Alasannya

Posted on

mellydia.co.id – JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) kini kembali menjadi sorotan setelah PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengukuhkan peringkat idCCC untuk perusahaan properti pelat merah ini, dengan prospek yang dinyatakan stabil.

Keputusan Pefindo ini, sebagaimana disampaikan oleh Analis Naomi Sihombing dan Yogie Perdana dalam keterangan resminya pada Selasa (12/8/2025), secara gamblang merefleksikan profil keuangan PPRO yang sangat lemah. Peringkat ini juga menunjukkan sensitivitas tinggi perusahaan terhadap perubahan kondisi makroekonomi yang dapat memengaruhi kinerja bisnisnya.

Pefindo secara khusus menyoroti bahwa kapasitas PPRO untuk memenuhi kewajiban keuangannya dalam skema restrukturisasi akan tetap rentan dalam jangka menengah. Hal ini terjadi di tengah upaya berkelanjutan perusahaan untuk memperbaiki manajemen operasionalnya pasca-restrukturisasi. Evaluasi ini menggarisbawahi tantangan signifikan yang dihadapi PPRO meskipun telah melakukan langkah-langkah strategis.

Namun demikian, secercah harapan untuk perbaikan peringkat terbuka lebar. Pefindo mengindikasikan bahwa peringkat PPRO dapat dinaikkan jika perusahaan mampu mengelola manajemen operasionalnya secara efektif pasca-restrukturisasi. Peningkatan yang signifikan pada EBITDA (Laba Sebelum Bunga, Pajak, Depresiasi, dan Amortisasi) juga menjadi kunci, yang dikombinasikan dengan perbaikan profil finansial secara keseluruhan. Poin penting lainnya adalah perolehan kas yang berasal dari penjualan aset, yang dapat mempercepat pembayaran utang dan memperkuat posisi likuiditas perusahaan.

Sebaliknya, peringkat PPRO dapat diturunkan jika perusahaan gagal memenuhi kewajiban finansialnya. Kondisi ini menempatkan PPRO dalam posisi yang memerlukan kehati-hatian ekstra dalam pengelolaan keuangan dan operasionalnya.

Penegasan peringkat ini datang tak lama setelah PT PP Properti Tbk berhasil memperoleh dukungan mayoritas dari para krediturnya. Dalam rapat pemungutan suara proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Senin (17/2/2025), skema restrukturisasi yang diajukan PPRO disetujui oleh 99,15% dari total kreditur konkuren dan 100% dari jumlah kreditur separatis (perbankan). Kesepakatan ini berhasil merestrukturisasi total utang perusahaan yang mencapai sekitar Rp 15,2 triliun, sebuah langkah krusial dalam upaya penyelamatan perusahaan.

Ringkasan

Pefindo mengukuhkan peringkat idCCC untuk PT PP Properti Tbk (PPRO) dengan prospek stabil, yang mencerminkan profil keuangan perusahaan yang sangat lemah dan sensitivitas tinggi terhadap perubahan kondisi makroekonomi. Kapasitas PPRO dalam memenuhi kewajiban keuangan, bahkan dalam skema restrukturisasi, dinilai rentan dalam jangka menengah, meskipun perusahaan terus berupaya memperbaiki manajemen operasionalnya.

Peringkat PPRO dapat dinaikkan jika perusahaan berhasil mengelola operasional pasca-restrukturisasi dan meningkatkan EBITDA serta profil finansialnya. Penjualan aset untuk pembayaran utang juga akan memperkuat likuiditas. Sebaliknya, peringkat dapat diturunkan jika PPRO gagal memenuhi kewajiban finansialnya, yang menggarisbawahi perlunya kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan. PPRO sebelumnya telah memperoleh dukungan mayoritas kreditur untuk skema restrukturisasi utang sebesar Rp 15,2 triliun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *