Ekspor RI ke Peru: Mobil & Sawit Jadi Primadona

Posted on

IP CEPA: 10 Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia ke Peru

Kesepakatan dagang Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP CEPA) membuka peluang pasar yang signifikan bagi ekspor Indonesia. Kementerian Perdagangan (Kemendag) merinci 10 komoditas unggulan yang akan menikmati akses pasar lebih luas di Peru berkat perjanjian ini. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri di kedua negara.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, menyebut sepuluh komoditas tersebut antara lain: mobil penumpang dan kendaraan bermotor; alas kaki; minyak kelapa sawit dan fraksinya; lemari pendingin; kertas dan karton; margarin; cengkeh; serta mesin fotokopi dan mesin faks. Daftar ini menunjukkan keragaman produk Indonesia yang siap bersaing di pasar Amerika Latin.

Peru, menurut Djatmiko, memiliki posisi strategis dalam perdagangan internasional dan di kawasan Amerika. Infrastruktur yang memadai di Peru memudahkan akses ke pasar regional yang lebih luas. “Peru secara teknis memiliki fasilitas sarana dan prasarana yang baik, bisa menghubungkan perdagangan ke kawasan di sekitarnya,” tegas Djatmiko dalam konferensi pers di Auditorium Kementerian Perdagangan, Selasa, 12 Agustus 2025.

Keuntungan lain dari IP CEPA adalah pengurangan tarif bea masuk. Produk Indonesia akan menikmati penghapusan, pengurangan, dan penurunan tarif bea masuk bertahap hingga sekitar 90 persen dari pos tarif Peru. Hal ini secara signifikan meningkatkan daya saing produk Indonesia di negara tersebut.

Namun, perlu dicatat bahwa IP CEPA saat ini masih berfokus pada perdagangan barang. Pemerintah Indonesia, menurut Djatmiko, akan menjajaki peluang investasi dan penanaman modal setelah perjanjian perdagangan barang ini diratifikasi. Strategi bertahap atau incremental ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. “Sepakat dulu menegosiasikan perdagangan barang, begitu selesai dan diratifikasi, baru kita melanjutkan perundingan ke sektor jasa, investasi, dan penanaman modalnya,” jelas Djatmiko. Langkah ini menunjukkan pendekatan yang terukur dan realistis dalam membangun kemitraan ekonomi yang kuat dengan Peru.

Pilihan Editor: Tak Ada Pembangunan Setelah Dana Transfer Daerah Dipotong

Ringkasan

Perjanjian dagang Indonesia-Peru (IP CEPA) membuka akses pasar lebih luas bagi 10 komoditas unggulan Indonesia di Peru. Komoditas tersebut antara lain mobil penumpang, minyak kelapa sawit, alas kaki, lemari pendingin, kertas dan karton, margarin, cengkeh, serta mesin fotokopi dan faks. IP CEPA memberikan keuntungan berupa pengurangan tarif bea masuk hingga sekitar 90 persen untuk produk Indonesia.

Peru memiliki infrastruktur memadai yang memudahkan akses ke pasar regional. Saat ini IP CEPA fokus pada perdagangan barang, dengan rencana selanjutnya untuk menjajaki peluang investasi dan penanaman modal setelah perjanjian perdagangan barang diratifikasi. Hal ini menunjukkan pendekatan bertahap untuk membangun kemitraan ekonomi yang kuat dengan Peru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *