Rp167,7 Triliun untuk 12 Program Strategis BI di 2026: Apa Saja?

Posted on

Jakarta, IDN Times – Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan 12 program strategis yang akan menjadi fokus utama di tahun 2026. Sebagai langkah konkret, alokasi anggaran sebesar Rp167,69 triliun telah disiapkan dalam Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) 2026, dengan proyeksi penerimaan mencapai Rp188,45 triliun.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa anggaran ini disusun berdasarkan program kerja yang terukur, dengan pencapaian indikator kinerja utama sebagai tolok ukur keberhasilan. “Anggaran tersebut berpedoman pada program kerja, pencapaian indikator kinerja utama, dan didasarkan pada 12 program strategis,” tegas Perry dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (12/11/2025).

Lantas, apa saja program strategis yang akan dijalankan oleh Bank Indonesia di tahun 2026? Berikut rinciannya:

  1. Stabilitas Moneter dan Nilai Tukar Rupiah: Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter serta bauran kebijakan Bank Indonesia secara berkelanjutan, konsisten, dan transparan untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
  2. Sinergi Kebijakan Fiskal dan Sektor Riil: Memperkuat sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dengan kebijakan fiskal dan sektor riil pemerintah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
  3. Stabilitas Sistem Keuangan: Menetapkan dan melaksanakan kebijakan serta surveilans makroprudensial untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
  4. Koordinasi dengan KSSK: Memperkuat sinergi kebijakan dan pengawasan makroprudensial dengan KSSK dan otoritas terkait guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
  5. Kelancaran Sistem Pembayaran: Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran serta pelindungan konsumen dalam rangka memelihara stabilitas sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
  6. Transformasi Ekonomi dan Keuangan Digital: Memperkuat sinergi kebijakan, pengawasan, dan pelindungan konsumen antara Bank Indonesia, pemerintah, KSSK, dan otoritas terkait untuk mempercepat transformasi ekonomi dan keuangan digital.
  7. Pengembangan Pasar Uang dan Valuta Asing: Mengatur, mengawasi, dan mengembangkan pasar uang serta pasar valuta asing untuk meningkatkan efektivitas kebijakan Bank Indonesia, serta memperkuat sinergi dengan otoritas terkait dalam pengembangan pasar keuangan dan pembiayaan ekonomi.
  8. Ekonomi Inklusif dan Hijau: Merumuskan kebijakan dan mengimplementasikan pengembangan ekonomi-keuangan inklusif dan hijau, baik secara konvensional maupun syariah, serta memperkuat koordinasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
  9. Kerja Sama Internasional: Merumuskan kebijakan dan melaksanakan kerja sama internasional dengan bank sentral, organisasi, dan lembaga internasional guna mendukung efektivitas kebijakan Bank Indonesia serta memperjuangkan kepentingan nasional di forum global.
  10. Penguatan Kelembagaan: Merumuskan dan mengimplementasikan bauran kebijakan kelembagaan, termasuk dukungan organisasi, sumber daya manusia, dan sumber daya keuangan untuk memperkuat kinerja kelembagaan Bank Indonesia yang efektif, efisien, dan berintegritas.
  11. Tata Kelola dan Kinerja Kelembagaan: Merumuskan dan melaksanakan landasan hukum, manajemen risiko, audit internal, serta komunikasi kelembagaan guna memperkuat tata kelola dan kinerja kelembagaan Bank Indonesia sesuai dengan mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
  12. Pengelolaan Aset dan Sistem Informasi: Merencanakan, mengembangkan, dan mengelola aset fisik serta sistem informasi yang terintegrasi untuk memperkuat efektivitas dan efisiensi kelembagaan Bank Indonesia.

“Ada beberapa penguatan karena amanat Undang-Undang P2SK. Karena itu, program strategis nomor 10, 11, dan 12 kami perkuat,” jelas Perry.

Lebih lanjut, Perry menjelaskan fokus dari beberapa program strategis tersebut. Program strategis nomor 10, misalnya, menitikberatkan pada penguatan bauran kebijakan kelembagaan yang mencakup aspek organisasi, sumber daya manusia (SDM), serta sumber daya keuangan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja kelembagaan Bank Indonesia secara menyeluruh.

Sementara itu, program strategis nomor 11 ditujukan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan. Hal ini akan dilakukan melalui penyusunan ketentuan dan landasan hukum, penerapan manajemen risiko yang lebih terintegrasi, serta peningkatan fungsi audit internal. Langkah ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Program strategis nomor 12, di sisi lain, akan fokus pada perencanaan, pengembangan, dan pengelolaan aset fisik serta sistem informasi yang terintegrasi. Diharapkan, program ini dapat meningkatkan efisiensi operasional Bank Indonesia dan berkontribusi pada penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Tahunan (RPJT) yang menjadi agenda pembahasan dalam rapat kerja tersebut.

Target Pertumbuhan Ekonomi dan Nilai Tukar Rupiah di 2026

Selain program strategis, Perry juga menyampaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2026, yang diperkirakan berada di level 5,33 persen. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan target pemerintah sebesar 5,4 persen. Penyesuaian ini mempertimbangkan potensi penurunan ekonomi global akibat ketidakpastian yang masih tinggi di tahun mendatang.

“Angka ini sudah mempertimbangkan penurunan ekonomi global, termasuk perlambatan pada negara mitra dagang utama,” ungkap Perry.

Perry menambahkan bahwa proyeksi ini juga telah memperhitungkan dukungan kebijakan BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk melalui potensi penurunan suku bunga acuan. Ia mengindikasikan adanya ruang untuk melanjutkan kebijakan pelonggaran moneter di masa depan.

“Kami juga melihat ke depan masih ada ruang untuk menurunkan suku bunga, melakukan ekspansi likuiditas moneter, serta memberikan insentif likuiditas makroprudensial. Selain itu, program moneter kami juga mencakup pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder,” jelasnya.

Terkait dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), Perry memperkirakan bahwa kurs rupiah akan bergerak di kisaran Rp16.430 per dolar AS pada tahun 2026. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan proyeksi rata-rata kurs hingga akhir tahun 2025, yaitu Rp16.440 per dolar AS.

“Nilai tukar rupiah rata-ratanya sekitar Rp16.430, hampir sama dengan prognosa sebelumnya, yakni Rp16.440,” kata Perry.

Proyeksi ini dianggap realistis mengingat ketidakpastian perekonomian global yang masih berlanjut. BI, ditegaskan Perry, berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar *non-delivery forward* (NDF) maupun pasar *spot*.

Isu Redenominasi Rupiah Harusnya Disampaikan Bank Indonesia

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) mengalokasikan Rp167,69 triliun dalam Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) 2026 untuk 12 program strategis, dengan proyeksi penerimaan Rp188,45 triliun. Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan anggaran ini berpedoman pada program kerja dan pencapaian indikator kinerja utama. Program-program ini mencakup stabilitas moneter, sinergi kebijakan fiskal, stabilitas sistem keuangan, kelancaran sistem pembayaran, transformasi ekonomi digital, pengembangan pasar uang, ekonomi inklusif dan hijau, kerja sama internasional, serta penguatan kelembagaan.

Beberapa program strategis, seperti penguatan kelembagaan dan tata kelola, diperkuat sejalan dengan amanat Undang-Undang P2SK. Selain itu, BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,33 persen dan nilai tukar rupiah di kisaran Rp16.430 per dolar AS pada tahun 2026. BI berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar NDF dan spot.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *