Waskita Karya (WSKT) Akan Menggelar RUPO PUB III Tahap IV 2019 pada Desember 2025

Posted on

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) akan segera menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) untuk seri Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019. Pertemuan penting ini dijadwalkan pada tanggal 9 Desember 2025, sebuah langkah krusial dalam upaya penyehatan keuangan perseroan.

Pengumuman mengenai pelaksanaan RUPO tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, melalui keterbukaan informasi publik pada Senin (10/11/2025). Obligasi yang akan dibahas ini merupakan salah satu dari empat seri obligasi non-penjamin pemerintah yang menjadi fokus utama dalam program restrukturisasi komprehensif WSKT.

Direktur Keuangan Waskita Karya, Wiwi Suprihatno, merinci empat langkah strategis yang telah dan sedang ditempuh perseroan untuk memperkuat kondisi finansialnya. Pertama, restrukturisasi perbankan Master Restructuring Agreement (MRA) senilai Rp 26,3 triliun yang telah efektif sejak 17 Oktober 2024. Skema ini meliputi penurunan suku bunga, perpanjangan tenor, dan perubahan cash waterfall untuk mengelola arus kas perusahaan secara lebih efisien.

Kedua, restrukturisasi perbankan Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP) senilai Rp 5,2 triliun, yang juga telah efektif sejak 17 Oktober 2024. Melalui langkah ini, tenor KMKP diperpanjang selama dua tahun, dari Oktober 2024 menjadi Oktober 2026, memberikan kelonggaran finansial bagi Waskita Karya.

Ketiga, restrukturisasi obligasi dan sukuk dengan penjaminan pemerintah senilai Rp 5 triliun. Perseroan telah mendapatkan persetujuan untuk perubahan financial covenant dan klausul PWA obligasi/sukuk penjaminan dari penjamin pada kuartal I 2025, menandai kemajuan signifikan dalam pengelolaan utang berskala besar.

Terakhir, upaya restrukturisasi obligasi non-penjamin pemerintah senilai Rp 4,7 triliun. Dari total ini, WSKT telah berhasil merestrukturisasi tiga seri obligasi yang efektif sejak 21 Maret 2024. Kini, satu-satunya obligasi yang masih menanti persetujuan restrukturisasi adalah Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019, yang menjadi agenda utama dalam RUPO mendatang.

Dalam acara Public Expose WSKT pada Selasa (4/11/2025), Wiwi Suprihatno menekankan bahwa seluruh langkah restrukturisasi ini adalah upaya kolektif yang bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan dan likuiditas jangka panjang perusahaan. “Hingga saat ini, perjanjian restrukturisasi masih menyisakan serangkaian kewajiban non-jaminan yang tentunya menjadi krusial untuk memastikan seluruh kewajiban restrukturisasi dapat dikelola secara komprehensif dan berkelanjutan,” ujarnya, menggarisbawahi pentingnya penyelesaian restrukturisasi obligasi yang tersisa demi stabilitas finansial Waskita Karya ke depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *