mellydia.co.id – Kabar penting bagi para investor dan pegiat pasar logam mulia, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali menunjukkan tren penurunan pada hari ini, Selasa (12/8/2025). Penurunan ini juga berlaku untuk harga jual kembali atau buyback emas Antam.
Berdasarkan informasi yang dirilis oleh Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam hari ini untuk pecahan 1 gram mengalami koreksi signifikan. Semula dipatok di harga Rp 1.945.000, kini harga tersebut turun sebesar Rp 21.000, sehingga menjadi Rp 1.924.000 per gram.
Baca juga: Lihat Rincian Harga dan Buyback Emas Antam Terbaru, Senin 11 Agustus 2025
Tidak hanya pecahan 1 gram, koreksi harga juga terlihat pada ukuran lainnya. Emas batangan Antam ukuran 0,5 gram, yang dikenal sebagai pecahan termurah, kini dijual dengan harga Rp 1.012.000, setelah sebelumnya berada di angka Rp 1.022.500 (turun Rp 10.500). Sementara itu, untuk pecahan 2 gram, harganya turun Rp 42.000 dari Rp 3.830.000, kini menjadi Rp 3.788.000.
Adapun harga jual kembali atau buyback emas Antam hari ini, Selasa (12/8/2025), turut mengalami penurunan sebesar Rp 21.000. Saat ini, harga buyback emas Antam berada di angka Rp 1.770.000 per gram. Perlu diketahui, harga jual kembali emas Antam ini berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta diakui secara global, memberikan fleksibilitas bagi pemiliknya.
Penting bagi setiap calon pembeli maupun penjual emas untuk memahami ketentuan perpajakan. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023, tarif pajak yang dikenakan adalah 0,25 persen setiap transaksi. Setiap pembelian emas batangan juga akan disertakan bukti potong PPh 22.
Sementara itu, untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas, PPh 22 juga akan dikenakan sesuai ketentuan PMK Nomor 34 Tahun 2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP. Namun, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang berlaku adalah 3 persen.
Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam hari ini, Selasa (12/8/2025) berdasarkan berbagai pecahan:
Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp1.012.000
Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp1.924.000
Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp3.788.000
Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp5.657.000
Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp9.935.000
Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp18.735.000
Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp46.712.000
Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp93.345.000
Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp186.612.000
Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp466.265.000
Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp932.320.000
Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp1.864.600.000
Ringkasan
Harga emas Antam pada tanggal 12 Agustus 2025 mengalami penurunan, termasuk harga jual kembali (buyback). Harga emas Antam pecahan 1 gram turun sebesar Rp 21.000 menjadi Rp 1.924.000 per gram. Penurunan harga juga terjadi pada pecahan lainnya, seperti 0,5 gram menjadi Rp 1.012.000 dan 2 gram menjadi Rp 3.788.000.
Harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp 21.000 menjadi Rp 1.770.000 per gram. Pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,9% (0,25% jika memiliki NPWP). Penjualan kembali emas batangan di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP, dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP.