SANF Bagi Dividen Interim Rp 22,42 Miliar: Investor Cuan!

Posted on

mellydia.co.id JAKARTA – Kabar gembira bagi investor, PT Surya Artha Nusantara Finance (SANF), salah satu perusahaan pembiayaan terkemuka di bawah naungan Astra Financial, mengumumkan rencana pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025. Total dividen yang akan dibagikan mencapai Rp 22,42 miliar, atau setara dengan Rp 39 per saham.

Keputusan penting ini diumumkan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Selasa, 21 Oktober 2025. Presiden Direktur SANF, Wempy Kunto Wiambodo, menjelaskan bahwa rencana pembagian dividen interim ini telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris MTWI dalam rapat yang berlangsung sehari sebelumnya, yakni pada 20 Oktober 2025. Lebih lanjut, Wempy Kunto menuturkan bahwa pelaksanaan pembayaran dividen kepada para pemegang saham dijadwalkan akan dilakukan pada 23 Oktober 2025.

Pembagian dividen interim ini menjadi cerminan dari kinerja keuangan SANF yang solid dan bertumbuh. Berdasarkan laporan keuangan perusahaan per Juni 2025, laba tahun berjalan SANF tercatat impresif mencapai Rp 124,7 miliar. Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 22,62% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, di mana laba tercatat sebesar Rp 101,7 miliar. Kinerja positif ini menegaskan posisi SANF sebagai entitas pembiayaan yang kuat di pasar.

Ringkasan

PT Surya Artha Nusantara Finance (SANF) mengumumkan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025 sebesar Rp 22,42 miliar atau Rp 39 per saham. Keputusan ini disetujui oleh Dewan Komisaris dan diumumkan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada tanggal 21 Oktober 2025.

Pembayaran dividen kepada pemegang saham dijadwalkan pada 23 Oktober 2025. Pembagian dividen ini mencerminkan kinerja keuangan SANF yang solid, dengan laba tahun berjalan per Juni 2025 mencapai Rp 124,7 miliar, meningkat 22,62% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *