Bahlil: Pemerintah Gak Boleh Zalim, tapi Pengusaha Juga Jangan Atur Pemerintah

Posted on

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membeberkan rencana pemerintah terkait kebijakan kuota impor Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk perusahaan swasta pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada tahun depan. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus memberikan kuota impor bagi perusahaan yang patuh terhadap aturan yang berlaku.

Dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 24 Oktober 2025, seperti dikutip dari Antara, Bahlil menegaskan filosofi pemerintah. “Saya katakan bahwa Pemerintah tidak boleh zalim pada pengusaha, tapi pengusaha juga jangan mengatur pemerintah,” ujarnya. Penjelasan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk mengayomi para pengusaha, sembari mengingatkan kewajiban pengusaha untuk tidak mendikte kebijakan negara. Menurut Bahlil, sinergi antara pemerintah dan pengusaha sangat esensial “untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara.”

Lebih lanjut, Bahlil juga memberikan sinyal kuat bahwa kuota tambahan impor BBM bagi SPBU swasta kemungkinan besar akan tetap dipertahankan pada kisaran 10 persen untuk tahun 2026. “Sampai saat ini pikiran saya masih begitu. Terkecuali kalau ada yang agak sedikit gimana-gimana, kita pikirkan lah, ya,” tambahnya, mengisyaratkan adanya fleksibilitas kebijakan jika kondisi pasar atau regulasi berubah.

Pemerintah, melalui regulasi yang telah ditetapkan, memang telah membuka peluang bagi seluruh badan usaha—baik milik negara maupun swasta—untuk melakukan impor BBM. Mekanisme pengaturan teknis terkait kerja sama bisnis ini dijalankan secara business to business (B2B) antara Pertamina dan SPBU swasta. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kompetitif namun tetap terarah.

Bahlil juga meyakini bahwa Pertamina tidak akan mengalami kerugian, meskipun sebagian volume BBM impor milik swasta belum terserap penuh. Pasalnya, kebutuhan nasional terhadap BBM tetap tinggi dan stabil, sehingga setiap volume BBM yang masuk ke pasar akan tetap menemukan penyerapnya. Kondisi ini menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan di pasar domestik.

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah mengonfirmasi bahwa seluruh pengelola SPBU swasta telah mencapai kesepakatan untuk bernegosiasi dengan Pertamina mengenai pembelian BBM. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, setelah Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada hari Jumat yang sama. “Semua sudah bernegosiasi sekarang. Sebelumnya kan ada yang belum, sekarang yang belum itu sudah bernegosiasi,” jelas Laode Sulaeman, menegaskan kemajuan dalam proses tersebut.

Berdasarkan informasi yang telah beredar, terdapat tiga perusahaan yang sebelumnya telah aktif menjalin negosiasi dengan Pertamina. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) dan PT Aneka Petroindo Raya (APR), yang merupakan anak usaha dari AKR Corporindo Tbk serta dikenal sebagai pengelola SPBU BP.

Pilihan Editor: Dampak Kelangkaan BBM di SPBU Swasta Berkepanjangan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *