Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengukuhkan posisi Indonesia sebagai garda terdepan dalam perlindungan ekosistem bahari. Terkini, total luas kawasan konservasi laut nasional telah mencapai angka signifikan 30,99 juta hektare. Capaian monumental ini didorong oleh penambahan seluas 1,079 juta hektare selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, menunjukkan komitmen kuat terhadap kelestarian laut di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara, pada Jumat, 24 Oktober 2025, menjelaskan bahwa fokus utama KKP tahun ini adalah pada penetapan kawasan-kawasan konservasi baru, sinkronisasi tata ruang laut, serta penguatan efektivitas pengelolaan. Upaya ini dilakukan melalui implementasi sistem EVIKA, atau Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan, yang krusial untuk memastikan dampak nyata. Tahun 2025 sendiri menjadi periode percepatan menuju target ambisius 10 persen wilayah laut terlindungi pada tahun 2030, sekaligus pondasi penting bagi visi jangka panjang program 30×45, yang menargetkan 30 persen perlindungan laut Indonesia pada 2045.
Perluasan kawasan konservasi laut pada tahun ini meliputi beberapa wilayah yang strategis secara ekologis, antara lain Seram bagian Timur, Buru Selatan, Buru, dan Teonila Serua di Maluku, serta Aceh Selatan II, Aceh Timur, dan DKI Jakarta. Koswara menegaskan bahwa inisiatif ini bukan sekadar penambahan luasan area, melainkan langkah fundamental untuk memperkuat perlindungan ekosistem laut yang sangat vital, termasuk di dalamnya keindahan terumbu karang, kesuburan padang lamun, dan ketahanan ekosistem mangrove.
Guna memastikan efektivitas pengelolaan, Direktur Konservasi Ekosistem KKP, Firdaus Agung, menjelaskan bahwa pemantauan ketat dilakukan melalui sistem EVIKA. Saat ini, KKP mengawasi total 117 kawasan konservasi laut yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebuah capaian membanggakan adalah hingga tahun 2024, 13 kawasan atau sekitar 11 persen dari total tersebut telah meraih kategori pengelolaan berkelanjutan. Kawasan-kawasan unggulan ini termasuk Pulau Pieh, Kepulauan Kapoposang, Kepulauan Anambas, Gili Matra, Laut Sawu, Pulau Padaido, Raja Ampat, Waigeo Barat, Pantai Penyu Pangumbahan, Nusa Penida, Kepulauan Alor, dan Kepulauan Derawan.
Keberhasilan program pengelolaan kawasan konservasi ini tidak lepas dari pendekatan kolaborasi konservasi yang kuat. Firdaus Agung menyoroti peran penting berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, Bappenas, Kemenkeu, Kementerian Lingkungan, BRIN, ATR/BPN, hingga mitra konservasi internasional dan nasional seperti WWF, CTC, RARE, Konservasi Indonesia, dan WRI Indonesia. Dukungan pendanaan juga datang dari beragam sumber, mencakup APBN/DAK, APBD, BLU/BLUD, serta kontribusi internasional melalui GEF-8, Blue Planet Fund, dan TFCCA, menegaskan sinergi multipihak untuk kelestarian laut.
Kebijakan strategis perluasan kawasan konservasi laut ini selaras dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk semakin mengukuhkan pilar-pilar ekonomi biru di Indonesia. Firdaus Agung menegaskan, “Perlindungan kawasan konservasi laut adalah pondasi dari ekonomi biru dengan melestarikan ekosistem laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup pada laut.” Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa konservasi bukan hanya tentang lingkungan, tetapi juga investasi jangka panjang bagi kemakmuran dan keberlanjutan hidup masyarakat pesisir.
Pilihan Editor: Dilema Konservasi Laut Berbasis Kompensasi
Ringkasan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menambah 1,079 juta hektare kawasan konservasi laut, sehingga total luas kawasan konservasi laut nasional mencapai 30,99 juta hektare. Penambahan ini merupakan bagian dari upaya mencapai target 10 persen wilayah laut terlindungi pada tahun 2030 dan program 30×45 yang menargetkan 30 persen pada 2045. Fokus utama KKP adalah penetapan kawasan konservasi baru, sinkronisasi tata ruang laut, dan penguatan efektivitas pengelolaan melalui sistem EVIKA.
Perluasan kawasan konservasi meliputi wilayah seperti Seram bagian Timur, Buru Selatan, dan Aceh Selatan II, dengan tujuan memperkuat perlindungan ekosistem laut seperti terumbu karang, padang lamun, dan mangrove. KKP mengawasi 117 kawasan konservasi laut, dan 13 kawasan telah meraih kategori pengelolaan berkelanjutan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, mitra konservasi internasional dan nasional, serta dukungan pendanaan dari berbagai sumber.



