Dedi Mulyadi Geram! Minta BPK Audit Kas Pemprov Jabar Sekarang!

Posted on

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membuat langkah berani pada Jumat, 24 Oktober 2025, dengan mendatangi langsung kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat. Kedatangannya bukan tanpa tujuan, melainkan untuk secara tegas meminta dilakukannya audit mendalam terhadap kas Pemerintah Provinsi Jabar serta penegasan agar hasilnya segera diumumkan secara transparan kepada publik.

Langkah ini diambil Dedi Mulyadi tak lain sebagai upaya proaktif untuk membongkar dan memastikan pengelolaan keuangan daerah Pemprov Jabar berjalan optimal. Selain itu, inisiatif ini juga menjadi respons langsung atas pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai fenomena mengendapnya sejumlah besar dana keuangan daerah di perbankan.

Di Gedung BPK Jabar, Bandung, Dedi Mulyadi menjelaskan, “Ya, hari ini kami ke BPK untuk meminta dilakukan pendalaman audit terhadap kas Pemprov Jawa Barat. Meskipun audit rutin sudah berjalan dan hasilnya dijadwalkan diumumkan pada April mendatang, kami hari ini juga secara khusus meminta agar hasil audit Jawa Barat dapat diumumkan segera.” Penekanan pada pengumuman cepat ini menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

Melalui audit arus kas daerah yang komprehensif oleh BPK, Dedi Mulyadi berharap akan terungkap secara jelas apakah Pemprov Jabar telah menerapkan perencanaan keuangan dan pengelolaan keuangan yang efektif. Ini mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap dana masuk, baik dari transfer pemerintah pusat maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta evaluasi kualitas belanja daerah yang dilakukan.

Definisi ‘belanja yang baik’ menurut Gubernur Dedi Mulyadi adalah pengalokasian anggaran pemerintah yang selaras dengan prioritas dan kebutuhan mendesak masyarakat. Ia secara khusus menekankan pentingnya memperbanyak porsi belanja modal dibandingkan dengan belanja barang dan jasa, sebagai indikator pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada masa depan.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan orientasi audit belanja modal ini. “Pada sektor belanja modal, kami akan mendalami apakah dana yang dikeluarkan benar-benar menghasilkan aset-aset yang berkualitas dan bermanfaat,” ujarnya. Ia mencontohkan, pemeriksaan akan mencakup kesesuaian pembangunan infrastruktur seperti jalan dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB), termasuk aspek material seperti pengecoran, biaya pegawai, hingga perlindungan asuransi. “Ini adalah orientasi utama kami, agar output, outcome, dan manfaat publik yang optimal benar-benar dapat dirasakan,” tambahnya, menegaskan fokus pada dampak nyata bagi masyarakat.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa permintaan audit ini didasarkan pada kewenangan yang sah. Menurutnya, pemeriksaan arus kas Pemprov Jabar secara eksternal hanya dapat dilakukan oleh dua lembaga: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sementara itu, inspektorat berfungsi sebagai lembaga audit internal pemerintah, yang berbeda dari lingkup audit yang dimintanya.

Langkah Gubernur Dedi Mulyadi ini juga tak lepas dari kontroversi sebelumnya. Pada rapat inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian, Senin lalu, Dedi Mulyadi dengan tegas menampik pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai adanya 15 daerah, termasuk Jawa Barat, yang menyimpan sejumlah besar dana kas daerah di bank.

Menurut data yang disampaikan Purbaya, Pemprov Jawa Barat disebut-sebut memiliki deposito sebesar Rp4,17 triliun. Angka ini bukanlah satu-satunya sorotan; ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jakarta menyimpan deposito fantastis senilai Rp14,683 triliun, sementara Pemerintah Provinsi Jawa Timur tercatat memiliki Rp6,8 triliun.

Angka-angka tersebut merupakan bagian dari temuan yang lebih besar. Purbaya Yudhi Sadewa merujuk data dari Bank Indonesia yang menguak total dana mengendap di rekening kas daerah secara nasional mencapai angka kolosal Rp233 triliun. Rinciannya, simpanan pemerintah kabupaten menyumbang Rp134,2 triliun, pemerintah provinsi sebesar Rp60,2 triliun, dan pemerintah kota dengan Rp39,5 triliun. Fenomena ini menjadi perhatian serius dalam konteks efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

Ringkasan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara proaktif meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat untuk melakukan audit mendalam terhadap kas Pemerintah Provinsi Jabar. Permintaan audit ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan optimal dan transparan, serta merespons pernyataan Menteri Keuangan terkait dana daerah yang mengendap di perbankan.

Dedi Mulyadi menekankan pentingnya audit terhadap belanja modal, memastikan dana yang dikeluarkan menghasilkan aset berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. Ia menampik pernyataan Menteri Keuangan terkait dana kas daerah Jawa Barat yang disimpan di bank, dan menegaskan kewenangannya dalam meminta audit eksternal oleh BPK, demi transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *