Sudah Datangi BI, KDM Pastikan Tak Ada Dana Mengendap Rp 4,1 Triliun di Jabar dalam Deposito

Posted on

mellydia.co.id – Polemik panas seputar tuduhan adanya dana APBD senilai Rp 4,1 triliun yang mengendap di kas daerah Jawa Barat (Jabar) terus bergulir, memicu perhatian publik dan pemerintah. Namun, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, dengan tegas membantah klaim tersebut, memastikan bahwa tidak ada dana sebesar itu yang tersimpan dalam bentuk deposito di Pemprov Jabar.

Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, tidak tinggal diam. Ia mengungkapkan telah berinisiatif mendatangi Bank Indonesia (BI), bank sentral yang kredibel, untuk mendapatkan klarifikasi langsung. Dari pertemuan tersebut, KDM menegaskan bahwa BI telah memberikan penjelasan yang gamblang, membantah adanya pengendapan dana Rp 4,1 triliun dalam bentuk deposito. “Kita sudah selesai mendapat penjelasan dari Bank Indonesia. Bank Indonesia ini adalah bank sentral, jadi jangan sampai ada pertanyaan atau pernyataan yang keliru. Jadi, ada nggak duit Rp 4,1 triliun yang deposito,” kata KDM di Bandung, Rabu (22/10), seperti dilansir dari Antara.

Menurut penjelasan BI yang diterima KDM, bank sentral mencatat adanya dana sebesar Rp 3,8 triliun yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro, bukan deposito, per tanggal 30 September lalu. Selain itu, terdapat pula dana lain yang merupakan deposito Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dikelola secara mandiri dan berada di luar yurisdiksi kas Pemprov Jabar. “Yang ada adalah pelaporan keuangan per 30 September, ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun. Sisanya adalah deposito BLUD di luar kas daerah yang menjadi kewenangannya BLUD masing-masing,” jelas KDM.

KDM menambahkan, dana Rp 3,8 triliun yang tercatat per 30 September tersebut dipastikan telah digunakan dan dibelanjakan untuk berbagai keperluan mendesak. Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai sejumlah proyek pembangunan, membayar gaji pegawai, kebutuhan belanja perjalanan dinas, hingga pembayaran operasional seperti listrik, air, dan honor pegawai outsourcing. “Uang Rp 3,8 triliun ini, hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, bayar listrik, air, dan pegawai outsourcing,” ucapnya.

Dengan demikian, berdasarkan penjelasan dari BI, KDM memastikan bahwa tudingan terhadap Pemprov Jabar sebagai salah satu daerah yang mengendapkan dana dalam bentuk deposito untuk mencari keuntungan bunga adalah tidak benar dan telah terpatahkan. “Tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi disimpan di deposito untuk diambil bunganya. Tidak ada,” tegasnya.

Menanggapi paparan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menyatakan hal sebaliknya, KDM hanya berujar singkat, “Begitulah.” Ia menekankan bahwa posisi kas daerah Pemprov Jabar bersifat dinamis dan terus bergerak sesuai kebutuhan belanja daerah, dengan jumlah yang fluktuatif setiap harinya. “Apa yang dinyatakan bahwa uang yang ada di kas daerah hari ini Rp 2,5 triliun, kemarin Rp 2,3 triliun, sebelumnya Rp 2,4 triliun, itu yang benar,” imbuhnya, menggambarkan aliran kas yang aktif.

Terkait ancaman pencopotan pejabat yang diduga memberikan informasi bohong soal fiskal daerah, Dedi sempat melontarkan gurauan setelah mendapatkan penjelasan dari BI. “Jadi saya merasa enggak enak nih. Soalnya tadinya mau ada lowongan sekda, sekarang jadi tidak ada,” katanya dengan nada humor, menunjukkan keyakinannya akan kebenaran data yang ia pegang.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi memang telah menampik pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian pada Senin (20/10). Kala itu, Purbaya menyebutkan 15 daerah yang menyimpan dana bukan di bank pembangunan daerahnya, termasuk Jawa Barat, dengan deposito mencapai Rp 4,17 triliun. Purbaya juga menyinggung Pemprov DKI Jakarta yang disebut menyimpan deposito Rp 14,683 triliun dan Pemprov Jawa Timur sebesar Rp 6,8 triliun. Data tersebut, menurut Purbaya, berasal dari Bank Indonesia yang mencatat total dana mengendap di rekening kas daerah secara nasional mencapai Rp 233 triliun, yang terdiri dari simpanan pemerintah kabupaten Rp 134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi Rp 60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp 39,5 triliun.

Ringkasan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), membantah tuduhan bahwa Pemprov Jabar menyimpan dana APBD Rp 4,1 triliun dalam bentuk deposito. KDM telah mengonfirmasi langsung ke Bank Indonesia (BI) yang menyatakan bahwa tidak ada pengendapan dana sebesar itu dalam deposito, melainkan terdapat dana Rp 3,8 triliun dalam bentuk giro per 30 September.

Menurut KDM, dana Rp 3,8 triliun tersebut telah digunakan untuk berbagai keperluan mendesak seperti pembayaran proyek, gaji pegawai, dan operasional lainnya. Ia menegaskan bahwa Pemprov Jabar tidak melakukan pengendapan dana untuk mencari keuntungan bunga dan membantah pernyataan Menteri Keuangan sebelumnya, menekankan bahwa posisi kas daerah bersifat dinamis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *