BBM Langka di SPBU Swasta? Ini Jawaban Bahlil!

Posted on

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, secara lugas menanggapi isu kekosongan bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta. Bahlil menyatakan telah menerima informasi mengenai kelangkaan ini, termasuk adanya permintaan kuota impor bahan bakar tambahan dari berbagai pihak. Ia menegaskan bahwa BBM adalah cabang produksi yang dikuasai negara, sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33.

Dengan tegas ia menyatakan, “Ini negara hukum, ada aturan, ini bukan negara tanpa tuan,” saat berpidato dalam acara Himpunan Pengusaha Muda-Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Business Forum 2025 di Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025. Bahlil melanjutkan bahwa kebijakan impor BBM tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Oleh karena itu, ia meminta para pengusaha yang berinvestasi di Indonesia untuk mematuhi semua regulasi yang berlaku. Ia bahkan dengan lugas menyiratkan, “Kalau ada yang merasa berusaha di negara ini enggak ada aturannya, monggo cari negara lain.”

Sebelumnya, Menteri Bahlil telah mengimbau pengelola SPBU swasta untuk berkolaborasi dengan PT Pertamina (Persero) dalam penyediaan stok bahan bakar minyak. Imbauan ini disampaikannya menanggapi kekosongan stok BBM yang telah terjadi di beberapa SPBU swasta selama sebulan terakhir. Menteri Bahlil, yang juga Ketua Umum Partai Golkar, menegaskan bahwa SPBU swasta sebetulnya telah diberikan kuota impor sebesar 110 persen tahun ini, melampaui alokasi tahun 2024. Hal ini secara langsung membantah spekulasi bahwa pemerintah menahan pasokan BBM kepada pihak swasta.

“Kalau masih ada kekurangan, kami minta untuk melakukan kolaborasi dengan Pertamina. Kenapa? Karena ini terkait dengan hajat hidup orang banyak,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, 15 September 2025. Ia juga menyebut bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani persoalan kekurangan stok di SPBU swasta. Namun, ia belum memberikan jawaban pasti mengenai apakah SPBU swasta akan mendapatkan stok tambahan hingga akhir tahun.

Menanggapi persistensi kelangkaan BBM, Kementerian ESDM kini tengah menyusun mekanisme inovatif yang memungkinkan pengelola SPBU swasta untuk melakukan pembelian BBM langsung melalui PT Pertamina (Persero). Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret atas kelangkaan yang belakangan melanda sejumlah SPBU milik swasta.

Laode memaparkan, melalui mekanisme baru ini, kekosongan stok di SPBU swasta akan disuplai langsung dari cadangan BBM milik Pertamina. Kendati demikian, Laode menjelaskan bahwa skema kolaborasi ini masih dalam tahap pengkajian mendalam, khususnya terkait penyesuaian perbedaan spesifikasi aditif yang lazim digunakan oleh masing-masing badan usaha. “Kami akan minta data dari seluruh badan usaha seperti kebutuhannya berapa, masukannya seperti apa. Lalu akan kami olah lagi. Untuk permintaan data ini kami beri tenggat satu minggu,” ujar Laode setelah pertemuan dengan perwakilan SPBU swasta di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu, 10 September 2025.

Eka Yudha berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Biang Masalah BBM Langka di SPBU Swasta

Ringkasan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menanggapi isu kelangkaan BBM di SPBU swasta dan permintaan kuota impor tambahan. Ia menegaskan bahwa BBM adalah cabang produksi yang dikuasai negara sesuai UUD 1945, sehingga impor BBM tidak bisa dilakukan sembarangan dan pengusaha harus mematuhi aturan. Sebelumnya, Bahlil telah mengimbau SPBU swasta untuk berkolaborasi dengan Pertamina dalam penyediaan stok, meskipun kuota impor untuk SPBU swasta sudah melebihi alokasi tahun sebelumnya.

Kementerian ESDM sedang menyusun mekanisme agar SPBU swasta dapat membeli BBM langsung dari Pertamina untuk mengatasi kelangkaan. Dirjen Migas, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa pasokan BBM dari Pertamina akan langsung mengisi kekosongan di SPBU swasta. Namun, skema ini masih dalam pengkajian mendalam, terutama terkait penyesuaian spesifikasi aditif yang berbeda antara Pertamina dan SPBU swasta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *